CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AN (31) digelandang ke kantor polisi karena terlibat kasus pencurian.
Pelaku mengambil 12.000 pengait atau kancing bra dari dalam gudang tempatnya bekerja.
Akibatnya, pihak perusahaan merugi hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari pihak sekuriti perusahaan.
“TKP-nya di UD SKS Sindangraja, Sukaluyu, di perusahaan tempat pelaku bekerja,” kata Anaga kepada Kompas.com saat ekspose perkara di halaman mapolsek, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Ribuan Kancing Bra Raib dari Gudang Pabrik, Pencurinya Ternyata Orang Dalam
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan kancing bra yang dimasukkan ke dalam kantong plastik ukuran besar.
“Selain menyita barang bukti, kita juga amankan mobil milik tersangka yang digunakan untuk mengangkut barang curiannya itu,” ujar dia.
Anaga menyebut, pelaku yang bertugas di bagian gudang itu mengambil barang dari tumpukan dalam gudang.
Selepas kerja, pelaku kemudian memasukkan barang tersebut ke dalam bagasi mobil miliknya.
Namun, sambung Anaga, saat hendak keluar meninggalkan areal pabrik, pelaku kaget karena sedang ada pemeriksaan dari pihak sekuriti pabrik di pintu gerbang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.