Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Berdarah di Kamar Hotel, Satu Orang Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 07/03/2021, 18:53 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - US (21) dan Suparno (42) merupakan rekan kerja. Ternyata, di antara mereka terdapat persoalan.

US punya masalah dengan anak perempuan Suparno.

Untuk membicarakannya, Suparno menjemput US, lalu mereka pergi ke sebuah hotel di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Di sebuah kamar, mereka terlibat pembicaraan. Namun, suasana berubah panas, dan kemudian terjadi cekcok.

Ujung-ujungnya, US melakukan penikaman terhadap Suparno.

US ternyata membawa sebilah pisau dapur yang ia sembunyikan di balik pakaiannya.

Penikaman ini mengakibatkan Suparno tewas.

Baca juga: Sakit Hati, Seorang Pemuda Bunuh Temannya

Serahkan diri

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.

Setelah melakukan tindakan tersebut, US bergegas meninggalkan lokasi. DIa menuju ke Markas Polres Magelang.

Kepada polisi, US mengaku telah membunuh rekan kerjanya.

Pelaku, US, warga Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, itu langsung diamankan petugas untuk pengusutan lebih lanjut.

Sedangkan korban, Suparno, merupakan warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, tetapi ber-KTP Desa/Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"(Tersangka) Menyerahkan diri, kemudian ditangkap," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir, dalam jumpa pers, Jumat (5/3/2021) malam.

Baca juga: Rumahnya Dilempari Potongan Kepala Anjing, Pejabat Kejaksaan Tinggi: Ini Semacam Teror Psikis

 

Berlatar sakit hati

Ilustrasi penikaman.Shutterstock Ilustrasi penikaman.

Peristiwa penikaman yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Muthohir mengungkapkan berdasar hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban dibunuh dengan ditusuk menggunakan pisau di kamar hotel.

Tersangka membunuh korban lantaran sakit hati.

Baca juga: Selebgram Asal Makassar Dibunuh Kekasih karena Sakit Hati

Kepala Polres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan. Kasusnya pun sudah ditindaklanjuti.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com