Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Plagiat Hasil Karya, Seorang Pengusaha Laporkan Perusahaan Alat Panen Sawit

Kompas.com - 05/03/2021, 07:30 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pengusaha bernama Fen Lie Agen melalui kuasa hukum kantor Hukum Dedi Harianto Lubis (DHL) & Rekan di Kota Pekanbaru, Riau, melaporkan dugaan plagiat hak paten ke Bareskrim Polri dan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dalam laporannya, Dedi Cs menyebut kliennya telah dirugikan oleh PT Mettoledo selaku perusahaan yang dilaporkan.

Plagiat yang dimaksud berupa penyambung galah sistem rotari yang diproduksi massal oleh perusahaan tersebut.

Baca juga: Pemilik Lukisan Ayam Jago Minta Perusahaan yang Plagiat Stop Produksi

Penyambung galah yang telah beredar di Kota Pekanbaru, Riau, itu digunakan untuk alat panen kelapa sawit oleh PT Mettoledo.

"Klien kami selaku pemilik hak paten dirugikan dengan produksi massal PT Mettoledo. Kita telah melaporkan dugaan plagiat hak paten ke Mabes Polri dan Dirjen HKI kemarin," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (4/3/2021).

Menurut dia, kliennya memproduksi alat penyambung pipa pemotong tandan kelapa sawit sejak 2018 lalu.

Bahkan, sertifikat hak paten diterima sekitar 2019 lalu dengan No sertifikat HKI: IDS000002300 tanggal 29 April 2019.

"Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016. Sebagai pemegang hak paten, klien kami memiliki hak untuk memberikan lisensi pada pihak lain yang ingin memanfatkan hasil karyanya," kata Dedi.

Namun, pada akhir 2020 lalu, kliennya kaget ada perusahaan lain yang sudah memproduksi massal hasil karya pengusaha Fen Lie Agen tersebut.

Pihaknya juga merasa dirugikan dengan adanya penjualan alat itu di pasaran tanpa sepengetahuannya.

"Ada perusahaan yang sudah memproduksi dan memperjualbelikan hasil invensinya tanpa izin. Itu diketahuinya dari rekanan perusahaan sawit yang ada di Pekanbaru ini," sebut Dedi.

Dedi mengatakan, untuk memastikan kebenaran adanya klaim karya kliennya, pada saat itu melalui rekanannya, mereka mencoba memesan alat yang dijual oleh PT Mettoledo yang saat ini berdomisili di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Setelah melakukan pemesanan beberapa alat, pihaknya langsung mengecak barang yang sampai. Ternyata, barang itu sama persis dengan hasil karyanya yang sudah didaftarkan.

"Kami sudah dua kali melakukan somasi pada Desember 2020 dan Januari 2021. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak PT Mettoledo," beber Dedi.

Karena tidak ada iktikad baik, akhirnya Fen Lie Agen melakukan upaya hukum dengan mengadukan perusahaan atas dugaan tindak pidana dalam UU Paten kepada Dirjen HKI pada Tanggal 25 Februari 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com