Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Plagiat Hasil Karya, Seorang Pengusaha Laporkan Perusahaan Alat Panen Sawit

Kompas.com - 05/03/2021, 07:30 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pengusaha bernama Fen Lie Agen melalui kuasa hukum kantor Hukum Dedi Harianto Lubis (DHL) & Rekan di Kota Pekanbaru, Riau, melaporkan dugaan plagiat hak paten ke Bareskrim Polri dan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dalam laporannya, Dedi Cs menyebut kliennya telah dirugikan oleh PT Mettoledo selaku perusahaan yang dilaporkan.

Plagiat yang dimaksud berupa penyambung galah sistem rotari yang diproduksi massal oleh perusahaan tersebut.

Baca juga: Pemilik Lukisan Ayam Jago Minta Perusahaan yang Plagiat Stop Produksi

Penyambung galah yang telah beredar di Kota Pekanbaru, Riau, itu digunakan untuk alat panen kelapa sawit oleh PT Mettoledo.

"Klien kami selaku pemilik hak paten dirugikan dengan produksi massal PT Mettoledo. Kita telah melaporkan dugaan plagiat hak paten ke Mabes Polri dan Dirjen HKI kemarin," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (4/3/2021).

Menurut dia, kliennya memproduksi alat penyambung pipa pemotong tandan kelapa sawit sejak 2018 lalu.

Bahkan, sertifikat hak paten diterima sekitar 2019 lalu dengan No sertifikat HKI: IDS000002300 tanggal 29 April 2019.

"Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016. Sebagai pemegang hak paten, klien kami memiliki hak untuk memberikan lisensi pada pihak lain yang ingin memanfatkan hasil karyanya," kata Dedi.

Namun, pada akhir 2020 lalu, kliennya kaget ada perusahaan lain yang sudah memproduksi massal hasil karya pengusaha Fen Lie Agen tersebut.

Pihaknya juga merasa dirugikan dengan adanya penjualan alat itu di pasaran tanpa sepengetahuannya.

"Ada perusahaan yang sudah memproduksi dan memperjualbelikan hasil invensinya tanpa izin. Itu diketahuinya dari rekanan perusahaan sawit yang ada di Pekanbaru ini," sebut Dedi.

Dedi mengatakan, untuk memastikan kebenaran adanya klaim karya kliennya, pada saat itu melalui rekanannya, mereka mencoba memesan alat yang dijual oleh PT Mettoledo yang saat ini berdomisili di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Setelah melakukan pemesanan beberapa alat, pihaknya langsung mengecak barang yang sampai. Ternyata, barang itu sama persis dengan hasil karyanya yang sudah didaftarkan.

"Kami sudah dua kali melakukan somasi pada Desember 2020 dan Januari 2021. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak PT Mettoledo," beber Dedi.

Karena tidak ada iktikad baik, akhirnya Fen Lie Agen melakukan upaya hukum dengan mengadukan perusahaan atas dugaan tindak pidana dalam UU Paten kepada Dirjen HKI pada Tanggal 25 Februari 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com