SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang oknum kepala sekolah swasta di Surabaya dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan kepada siswinya.
S, ayah korban atau siswi dimaksud melaporkan kejadian yang dialami putri keduanya itu ke Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021) kemarin dengan nomor : TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya.
Menurut S, peristiwa dugaan aksi pencabulan itu terjadi pada 2019 lalu dan putrinya baru mengakui apa yang dialaminya awal pekan lalu.
Baca juga: Punya Menantu Melissa asal Perancis, Rusmin Ajari Cara Buat Sambal Pakai Bahasa Isyarat
S sendiri bekerja di Jakarta sejak sebelum pandemi Covid-19, dan baru pulang ke rumahnya di Surabaya awal pekan lalu.
"Senin kemarin harusnya anak saya ada ujian tatap muka di sekolah, tapi dia menolak hadir dan menangis seperti ketakutan," kata S, saat dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021).
Kepada orangtuanya, korban lantas bercerita apa yang dialaminya.
Saat hari kejadian, korban hendak berangkat ke tempat praktik kerja lapangan. Namun, korban dihubungi oleh kepala sekolah untuk mampir dulu ke sekolah.
"Anak saya diminta masuk ke ruang kepala sekolah. Setelah masuk, pintunya dikunci oleh kepala sekolah dan terjadilah aksi pencabulan tersebut," terang S.
Sejak saat itu, putrinya tidak pernah aktif lagi di sekolah.
Kepala sekolah sempat beberapa kali datang ke rumahnya, namun korban tidak bersedia menemui.
Baca juga: Ada 7 Luka Tusuk di Mayat Perempuan Muda Dalam Hotel di Kediri
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono membenarkan ada laporan tentang dugaan aksi pencabulan oleh oknum kepala sekolah di Surabaya.
"Tim sedang di lapangan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Oki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.