Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecatan Polisi Ditangkap, Tipu Korbannya Jutaan Rupiah untuk Cabut Berkas

Kompas.com - 03/03/2021, 16:51 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polres Jembrana menangkap pria berinisial IPA yang menipu seorang warga bernama Moch Arifin sebesar Rp 5,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, tersangka merupakan pecatan polisi dan terlibat berbagai kasus penipuan serta penebangan kayu ilegal.

Ia mengatakan, dalam aksinya IPA mengaku sebagai polisi aktif dan meminta uang kepada korban untuk mencabut berkas perkara.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang pencabutan berkas perkara kepada korban," kata Yogie dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 20 Terduga Teroris di Jawa Timur dalam Sepekan

Yogie menjelaskan, kasus ini bermula saat tersangka diminta menagih utang oleh warga berinisial HT kepada korban yang tinggal di Banyuwangi, Jawa Timur pada 17 Februari 2021.

Namun tanpa sepengetahuan HT, tersangka mengatakan kepada korban bahwa utang piutang itu sudah dilaporkan ke Polres Jembrana.

Baca juga: Pelajar 16 Tahun Dicekoki Narkoba lalu Disetubuhi, Polisi Tangkap Teman Korban dan Karyawan Hotel

Korban diminta membayar Rp 10 juta untuk biaya pencabutan berkas perkara.

Korban percaya karena tersangka mengaku polisi dan tidak ingin diproses hukum.

Maka korban membayar pencabutan berkas perkara dengan cara mencicil. Total korban sudah membayar sekitar Rp 5,5 juta.

Setelah membayar, korban melakukan konfirmasi ke Satuan Reskrim Polres Jembrana. Hal itu untuk mengecek apakah benar ada anggota Polri yang berinisial IPA.

"Ternyata tidak ada. Atas dasar kejadian yang dialami tersebut, korban merasa tertipu dan membuat laporan," kata dia.

Polres Jembrana lantas melakukan penyelidikan dan menangkap IPA pada Sabtu (27/2/2021).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama empat tahun penjara.

Pembalakan liar

Dari catatan Polres Jembrana, tersangka pada tahun 2004 melakukan tindak pidana pembalakan liar di Kabupaten Jembrana dan divonis pada tahun 2009 pidana selama enam bulan penjara.

Kemudian pada tahun 2010, tersangka juga melakukan pencurian dengan vonis pidana selama 1,5 bulan.

Pada tahun 2019 tersangka juga menipu dan divonis pidana selama satu tahun

Tersangka menjalani sidang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dan dipecat pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com