Sebelumnya diberitakan, tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Senin (1/3/2021).
Dia sempat menginap di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat selama dua bulan tanpa membayar.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya oknum Kajari yang kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Pihak kejaksaan mengaku sudah menyerahkan pelaku ke polisi berikut barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, hingga emblem beserta kartu identitas.
Saat ini Abdussomad masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui alasan pelaku melakukan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.