Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi DPO Penipuan Rp 14 Miliar, 2 Warga Ditangkap di NTT

Kompas.com - 01/03/2021, 16:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua orang terduga dalam kasus penipuan senilai Rp 14 miliar Minggu (28/2/2021) kemarin.

Hal itu dibenarkan Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christimast yang dikonfirmasi Kompas.com dari Kupang, Senin (1/3/2021).

Dua orang yang diamankan itu berinisial SB (49) dan AH (48) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimantan Utara.

SB dan AH diamankan anggota Polres Alor di Pelabuhan Feri Kalabahi, Kabupaten Alor, saat kapal yang ditumpangi kedua tersangka tiba di Pelabuhan Kalabahi, Minggu pagi.

Baca juga: Koper dan Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kasus Mayat Perempuan Muda Dalam Hotel

"Benar, inisial SB dan AH memiliki KTP asal daerah Jambi dan Kalimantan Barat," ujar Agustinus.

Agustinus menuturkan, SB melakukan penipuan dengan modus meyakinkan orang untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha EO Wedding yang dijalaninya.

SB pun meminta pinjaman modal dengan iming-iming bunga mulai dari 40 persen hingga dengan 100 persen kepada sejumlah korban.

"Untuk kerugian material yang terdata sampai dengan saat ini Rp 14 miliar dan ada kemungkinan bertambah karena masih didatakan beberapa laporan serupa dari kegiatan yang dilakukan bersangkutan di wilayah Polda Jambi dan Kalimantan Barat," ujar Agustinus.

Menurut Agustinus, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara yang mengeluarkan DPO tersebut.

Agustinus menuturkan, pihaknya mengamankan SB dan AH atas informasi yang diberikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara.

"Kami dapat informasi, kalau mungkin yang bersangkutan akan transit di Alor menggunakan kapal tol laut dari pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu, sehingga kami cek di kapal," kata dia.

Pihaknya juga masih akan mengecek identitas dari SB dan AH karena diduga menggunakan identitas palsu.

"Identitas sementara masih kami koordinasikan lanjut dengan Polda Kaltara, karena mereka tidak bawa KTP asli," kata dia.

Agustinus belum bisa membeberkan detail kasus dari kedua terduga yang diamankan, karena masih menunggu penyidik Polda Kalimantan Utara.

Keduanya, kata Agustinus, rencana akan ke Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Mayat Perempuan Muda di Kamar Hotel, Ada Luka di Belakang Kepala

Agustinus mengatakan, akan merilis penangkapan tersebut setelah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara.

"Kami masih menunggu penyidik dari polda Kaltara yang sedang dalam perjalanan ke Polres Alor," kata Agustinus.

Setelah diamankan dari kapal, AH dan SB langsung dibawa ke Polres Alor untuk diinterogasi sambil menunggu penyidik dari Polda Kalimantan Utara.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah emas batangan, uang kertas pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com