Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Anaknya Dianiaya Oknum Polisi, Taha: Kalau Sampai Pelakunya Tidak Dihukum Lihat Saja

Kompas.com - 28/02/2021, 21:39 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi berinisial Bripka YL di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan.

Adapun korbannya diketahui bernama Firman Booy (20) warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole.

Orangtua korban, Taha Booy, menyesalkan tindakan arogan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta instansi kepolisian dapat memberikan hukuman tegas kepada pelaku.

Pasalnya, akibat perbuatan pelaku tersebut menyebabkan kondisi anaknya mengalami luka parah. Selain babak belur, juga diketahui mengeluarkan darah segar dari kedua matanya.

"Kalau dia (pelaku) bukan polisi mungkin bisa dipahami, tapi pelaku ini anggota polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi kami tidak terima," jelasnya, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Anaknya Luka Parah Dianiaya Oknum Polisi, Sang Ayah Minta Pelaku Dipecat

Minta pelaku dipecat

Taha meminta kasus hukum yang melibatkan oknum anggota polisi itu dibuka secara transparan agar publik bisa ikut mengawal kasus tersebut.

Ia juga berharap instansi kepolisian dapat memberikan hukuman tegas berupa pemecatan dan tidak melindungi oknum anggotanya itu.

"Sebagai orangtua saya akan mengawal kasus ini, saya ingatkan kalau sampai pelakunya tidak dihukum dan dipecat nanti lihat saja, saya ini sudah mau pensiun saya tidak peduli karena saya hanya pikir akhirat," ancamnya.

Sedangkan terkait kondisi korban, ia mengaku hingga saat ini masih terbaring di RSUD Namrole.

Rencananya, pihak keluarga akan merujuk korban ke rumah sakit di Ambon agar mendapat penanganan lebih maksimal.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Babak Belur Saat Lerai Tawuran, Wakapolres: Sudah Ditahan

Pelaku ditahan

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Bripka YL terhadap korban terjadi pada Jumat (26/2/2021) di Desa Kamanglale.

Saat kejadian itu, Bripka YL bersama rekannya sedang berusaha melerai tawuran antarwarga ketika melintas di lokasi kejadian.

Namun, saat kejadian itu Bripka YL justru terkena lemparan batu di wajahnya. Karena kesakitan, ia lalu emosi dan menganiaya korban yang saat itu berada di belakangnya tanpa ampun.

"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Wakil Kepala Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa, Sabtu (27/2/2021).

Atas perbuatan itu, anggotanya tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan karena Tak Terima Dikomplain, Ini Kronologinya

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com