Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Klinik Akui Laporkan Fatur "Cat Lover" ke Polisi, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/11/2016, 22:08 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sri Dewi Syamsuri, pemilik Klinik Naroopet di Jalan Solo Km 10,5 Kalasan, Sleman, mengakui telah melaporkan salah satu pelanggannya, Fatukhur Rohman, ke polisi gara-gara bikin status di Facebook.

Dewi mengaku, awalnya ia sudah memaafkan cat lover yang akrab disapa Fatur ini. Namun, yang bersangkutan kembali mengunggah status di Facebook bernada pencemaran nama baik disertai foto dokter yang menangani kucing milik Fatur.

"Benar saya melaporkan ke Polda DIY. Memang Fatur sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus saya," ujar Sri Dewi Syamsuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2016).

Dewi menuturkan, kasus ini sebenarnya terjadi pada dua tahun lalu dan cerita yang sebenarnya sudah dipelintir.

Dia membantah tudingan bahwa yang menangani kucing milik Fatur bukanlah dokter atau tenaga medis hewan.

Baca juga: Curhat di Facebook, Seorang "Cat Lover" di Yogyakarta Jadi Tersangka

Menurut Dewi, Laili Choiriyah yang merawat kucing milik Fatur adalah seorang dokter hewan dan memiliki sertifikat.

"Dokter Laili yang menangani itu dokter hewan dan bersertifikat. Jadi tidak benar kalau yang menangani bukan dokter," ucapnya.

Kronologi versi klinik

Dijelaskanya, Fatur memang datang ke klinik untuk minta potong bulu dan periksa kesehatan kucingnya.

"Saat datang itu, kucingnya sudah bengkak dan sakit. Dokter saya, Laili (Laili Choiriyah) lalu melakukan pemeriksaan mengenai penyakitnya," tegasnya.

Saat pemeriksaan itu, Dewi mengaku turut membantu dokter Laili Choiriyah memegangi kucing milik Fatur agar tidak bergerak.

"Yang menangani dokter hewan (Dokter Laili Choiriyah). Saya hanya membantu memegang saja," kata Dewi.

Setelah memeriksa kucing tersebut, Dokter Laili memberikan informasi kepada Fatur bahwa penyebab mata kucing mengalami iritasi adalah karena tertusuk bulu mata.

 

Lalu Dokter Laili memberikan tiga pilihan solusi kepada Fatur. Salah satunya adalah pemotongan bulu mata.

"Mas Fatur sempat tanya kalau dipotong apakah tumbuh lagi, Dokter Laili menjawab iya, karena sifatnya seperti bulu. Fatur saat itu bilang ya sudah dipotong saja," bebernya.

Akhirnya bulu mata kucing dipotong. Memotong bulu mata kucing adalah salah satu keahlian seorang groomer dan bukan tindakan medis.

"Saya adalah orang yang memiliki keahlian groomer. Saya juga menggunakan alat standar groomer, kalau kucing itu luka pasti akan teriak, saat itu kan tidak," tandasnya.

Setelah pulang ke rumah, lanjutnya, Fatur mengunggah status di Facebook. Intinya bahwa dokter di Klinik Naroopet melakukan malapraktik hingga menyebabkan mata kucingnya membusuk.

"Kami mencari dong benar atau tidak dan siapa yang menyatakan tersebut. Menurut dokter-dokter ahli yang saya tanya bilang tidak mungkin dalam waktu 1x24 jam mata bisa langsung busuk," urainya.

Menurutnya, yang lebih dulu mengancam akan melaporkan ke polisi adalah Fatur, bukan dirinya. Hanya memang setelah mengancam, Fatur datang ke klinik untuk meminta maaf.

"Karena sudah meminta maaf ya saya maafkan. Saya bilang, oke mas Fatur selesai sampai di sini," ucapnya.

Saat itu, Dewi juga memberikan solusi kepada Fatur agar kucingnya diobati di klinik. Kalau tidak percaya dengan Klinik Naroopet, Fatur dipersilakan ke tempat lain dan biayanya akan ditanggung.

"Sudah kami berikan solusi, haknya sebagai klien. Biayanya kami tanggung," urainya.

Setelah tidak ada masalah, satu tahun kemudian, imbuhnya, Fatur mengunggah status lagi di media sosial Facebook dengan tema mengenang kembali satu tahun kematian kucingnya yang diberi nama "Boy".

Dalam statusnya di Facebook, Fatur juga mengunggah foto wajah Dokter Laili Choiriyah.

 

"Dikatakan bego, malapraktik. Dokter saya itu punya orangtua, bagaimana perasaanya jika punya anak wajahnya di-upload dan dikatakan sebagai malapraktik," kata Dewi.

Sebagai pemilik klinik tempat dokter Laili Choiriyah bekerja, Dewi merasa perlu untuk melindungi karyawannya. Terlebih tudingan-tudingan yang diunggah di status Facebook itu tidak benar.

"Saya ke kosnya dengan sopan, saya ucapkan assalamualaikum, jadi bukan menggerebek seperti yang dikatakan itu. Saya tanya baik-baik, tahun lalu sudah minta maaf kenapa diulangi lagi," ulangnya.

Diakuinya, Dewi membuka pintu berdamai dari awal sampai saat ini. Namun tidak ada itikad baik dari Fatur untuk menghubungi atau datang ke klinik guna meminta maaf.

Selain itu, tidak ada jaminan kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga Dewi memutuskan untuk datang ke Polda DIY demi mencari keadilan.

"Saya butuh keadilan yang tidak memihak ke saya atau ke Fatur, ya polisi. Saya tunggu dua jam Mas Fatur di Polda DIY untuk berdialog, tetapi tidak datang, ya saya langsung laporkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, niat mencurahkan isi hati dan kekecewaan di media sosial Facebook terkait matinya kucing peliharaanya, Fatur justru harus menelan pil pahit.

Pria berusia 26 tahun yang merupakan relawan Jogja Domestic Lover (JDCL) ini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan saat ini bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com