BADUNG, KOMPAS.com — Kalapas Kerobokan Slamet Prihantara membantah kabar yang beredar melalui pesan singkat (SMS) bahwa pihak lapas melakukan pungutan Rp 30.000 terhadap masing-masing narapidana dan tahanan menjelang ulang tahun lapas, 27 April mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Nyoman Putra Surya Admaja seusai bertemu dengan Slamet dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Jumat (22/4/2016).
"Dalam pertemuan tadi, Kalapas sudah menegaskan bahwa tidak pernah ada kata-kata itu (minta sumbangan) dari Kalapas. Kalapas tidak ada memberikan perintah seperti itu," katanya, Jumat (22/4/2016).
Sementara itu, Kalapas belum bisa dimintai keterangan seusai koordinasi internal di Lapas Kerobokan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, awak media menerima pesan singkat dari seorang narapidana di Lapas Kerobokan. Pesan itu menyebutkan tiap napi dimintai uang sebesar Rp 30.000 menjelang ulang tahun lapas.
"Apa Kalapas dan KPLP mata duitan, dikit2 mungut iuran trus, tgl 27 ulang tahun LP penyelenggara lomba, napi nyumbamg Rp 30 ribu lagi," bunyi salah satu pesan.
"Iyo, semenjak Kalapas ini sering ada iuran yang 25 (ribu), sama 30 (ribu). Bukan ini aja sudah ada tiga kali. Eh blok2 lain per hari 1 Juta lo. Terlalu bisnis KPLP sama Kalapas," bunyi pesan lainnya.
(Baca juga: Lapas Kerobokan Diduga Lakukan Pungutan Ulang Tahun kepada Napi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.