"WD adalah seorang kurir yang mendapat tugas untuk mengantarkan paket narkoba," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo,Kamis (25/2/2016).
WD yang merupakan warga Sayidan Prawirodirjan, Gondomanan Kota Yogyakarta diamankan pada 18 Februari 2016 lalu.
Saat itu WD dengan menumpang ojek berangkat menuju Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Sesampainya di lokasi, WD menunggu mobil tahanan yang membawa terdakwa untuk menjalani persidangan. Saat mobil datang, ia mendekati seorang terdakwa dan berusaha menyelipkan paket kiriman narkoba.
"Petugas yang curiga langsung mendekati dan mengamankan WD," tegasnya.
Saat digeledah, ternyata ditemukan dari saku celana, berupa 40 butir pil Riklona Clonazepam. Pil tersebut dibungkus dengan menggunakan alumunium foil.
"Rencananya barang itu diberikan ke seorang terdakwa yang akan menjalani sidang. Setelah itu terdakwa akan membawa masuk ke Lapas Narkoba Pakem," tandasnya.
Dari keterangan WD, barang itu didapatnya dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pertemuan diatur oleh seorang yang merekrutnya menjadi kurir. Segala komunikasi dengan atasanya tersebut selalu dilakukan via telepon.
"Ketemuannya di daerah Jembatan Sayidan. Yang menyuruh menghubungi melalui telepon," ujarnya.
Sekali mengantar barang narkoba, sebutnya, WD mendapat upah sebesar Rp 300.000.
Dari pengakuan WD , dirinya sudah melakukan pengiriman sebanyak dua kali. Bahkan, atasanya sempat memerintahkan mengantar sabu-sabu namun ia menolak.
"Yang ketiga kita berhasil gagalkan. Kita duga, WD bagian dari sindikat dan berpengalaman, ini dari keterangannya yang selalu berubah-ubah," katanya.
Sampai saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang telah memperkejakan WD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.