Ribuan liter sopi itu dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di dalam selokan oleh petugas Polsek setempat.
Pemusnahan disaksikan Kasat Narkoba Polres Pulau Ambon AKP Aris Tiku bersama, Danrem Sirimau, serta Kepala Kelurahan setempat.
Aris Tiku mengatakan, minuman berkadar alkohol tinggi yang dimusnahkan tersebut mencapai 9.570 liter.
"Kalau dari Polsek itu sebanyak 1.600 liter, ditambah dari Polres sebanyak 7.970 yang ikut dimusnahkan di sini,” kata Aris.
Miras tersebut didapat dari sejumlah lokasi di Kota Ambon saat razia. Razia memang pernah di lakukan antara lain di kawasan Pasar Mardika, Pasar Lama, Ongko Liong, Galala, dan Lorong Tugu di kawasan Sirimau.
Aris menyebutkan, sebagian besar miras itu berasal dari Maluku Tenggara dan Pulau Seram. Barang itu sengaja diselundupkan ke Kota Ambon melalui pintu masuk pelabuhan dan sejumlah dermaga penyeberangan.
Sebelumnya, akhir bulan lalu, Polres Pulau Ambon juga memusnahkan 7.000 liter sopi hasil sitaan.
“Razia sopi ini, kami fokus betul karena masalah ini kerap memicu tingkat kriminalitas dan kejahatan lainnya di Ambon. Apalagi saat ini menjelang Hari Natal jadi kita akan fokus terus untuk memberantas miras ini,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.