Dari rumah korban, mereka berhasil menggondol dua unit televisi merek Polytron dan LG, dua laptop merek Compaq dan Samsung. Lalu satu tablet android merek Venera.
"Kemarin kami menangkap dua pelaku spesialis pencurian di rumah tanpa berpenghuni atau sedang ditinggal oleh pemilik. Hasil interograsi, mereka berenam," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian, Selasa (18/8/2015) sore.
Setiap melakukan aksinya, kata Herman, komplotan ini menyewa mobil dan mencari sasaran rumah secara acak. Kedua pelaku yang tertangkap adalah Fatkhul Rohman dan Folis Sutomo, warga Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil Toyota Avanza warna biru bernopol H 8923 YS, ponsel Nokia dan ponsel Sony Ericson.
"Empat lainnya masih kami cari atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Menurut salah satu pelaku, Fatkhul Rohman, sepanjang 2015 ini, dia dan komplotannya sudah membobol sebanyak 13 rumah. Hasilnya dibagi rata setelah dikurangi biaya sewa mobil. Saat mencuri di Baran Ambarawa, Kabupaten Semarang, komplotan ini memperoleh hasil Rp 500.000 per orang.
"Tugas saya cuman sopir. Teman saya Folis dan Deni bagian mengamati rumah kosong kosong atau tidak. Kemudian bagian yang eksekusi teman Menut, Aziz, dan Agung. Caranya, kami congkel pintu depan menggunakan linggis," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.