Para buruh dari Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya itu datang dengan puluhan bus, truk dan kendaraan roda dua. Dari pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru, ribuan buruh itu dikawal polisi.
Kedatangan mereka menyebabkan kemacetan karena jalur konvoi yang dilalui, melewati jalanan utama Kota Surabaya. Para buruh dari berbagai elemen itu berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Polisi pun menutup total ruas jalan tersebut. Dalam orasinya, mereka mendesak Gubernur Jatim, Soekarwo, untuk segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota di kawasan daerah industri ring I Jatim sebesar Rp 3 juta.
"UMK Rp 3 juta harga mati, dan harus segera ditetapkan Gubernur Jatim, kalau bisa hari ini," kata korlap aksi dari FSPMI, Agus.
Sementara itu, di Komplek Gedung Negara Grahadi, saat ini Gubernur Jatim, Soekarwo, tengah menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan tim 15 buruh. Informasi yang dihimpun, pertemuan itu membahas draft rancangan Surat Keputusan Gubernur Jatim tentang besaran UMK Jatim 2015.
Dari beragam usulan UMK kabupaten/kota yang masuk ke meja Soekarwo, tertinggi adalah usulan dari Kabupaten Gresik yang mencapai Rp 2,727 juta, atau naik Rp 532 ribu dari UMK tahun sebelumnya Rp 2,195 juta.
Di bawah Gresik ada Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 2,710 juta, naik Rp 520 ribu dari UMK sebelumnya Rp 2,190 juta. Kabupaten Pasuruan Rp2,7 juta atau naik sebesar Rp510 ribu dari UMK sebelumnya Rp2,190. Kemudian Kabupaten Mojokerto Rp2,697 juta atau naik sebesar Rp 647 ribu dari UMK sebelumnya Rp2,050 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.