Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Dianggap Tak Punya Izin, 21 Siswa Tak Bisa Ikut UN

Kompas.com - 16/04/2014, 12:22 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 siswa SMA Jaya Sakti di Surabaya tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) pada tahun ini. Pasalnya, sekolah yang beralamat di Jalan Karang Asem 34 Surabaya itu dianggap tidak memiliki izin operasional Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Sejak pihak sekolah mengetahui bahwa murid-muridnya tidak dapat mengikuti UN tahun ini, mereka sempat menggugat Pemkot Surabaya ke Pendidikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bahkan pada Maret lalu, 21 siswa SMA ini dikerahkan untuk menggelar aksi di PTUN menuntut agar memenangkan gugatan sekolahnya.

Kepala SMA Jaya Sakti Surabaya, Siswo Rahardjo, mengaku hingga hari akhir pelaksanaan UN ini, pihaknya tetap berupaya memperjuangkan agar anak didiknya dapat mengikuti UN dan lulus seperti siswa-siswa lainnya.

"Pagi tadi saya ke kantor dinas pendidikan Surabaya, meminta kejelasan nasib siswa-siswa kami, bagaimana pun caranya, pokoknya siswa kami harus ikut Unas tahun ini," katanya, Rabu (16/4/2014).

Siswo mengaku sempat ditawarkan oleh dinas pendidikan agar para siswanya mengikuti ujian pake. Namun dia menolak karena menurutnya, para siswanya bukanlah pelajar yang telat mengenyam pendidikan.

"Kalau bisa ujian susulan atau bagaimanapun caranya supaya siswa-siswa saya bisa ikut Unas, asalkan jangan ujian paket," tambahnya.

Soal izin operasional sekolahnya, Siswo mengaku sudah beberapa kali mengajukan ke dinas pendidikan dan ditolak. Menurutnya, dinas pendidikan justru meminta sekolahnya bergabung dengan sekolah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com