Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Disita

Kompas.com - 20/12/2012, 07:46 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com - Menjelang Natal dan tahun baru, aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan intens menggelar razia penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras). Dalam razia yang digelar Rabu (19/12/2012), aparat kepolisian menyita ratusan botol miras.

Penyitaan miras ini berawal saat sebuah mobil truk sepuluh roda bernomor polisi DD 9812 WB dari Makassar tengah bongkar muatan sekitar pukul 12.16 WITA di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang. Sejumlah personel Patroli Motor yang menggelar patroli memeriksa barang yang dibongkar, dan ternyata merupakan miras jenis Dayak berjumlah 600 botol yang dikemas dalam 50 buah dos. Saat hendak disita, pemilik miras berkilah bahwa barang haram tersebut sebenarnya untuk diberangkat ke Kendari, Sulawesi Tenggara, bukan untuk dipasarkan di Kabupaten Bone

"Itu memang saya pesan dari Makassar dan untuk diangkut ke Kendari," kilah Herman, salah seorang pemilik miras. Meski demikian, ratusan miras ini tetap disita oleh polisi lantaran diduga hendak diedarkan menjelang malam pergantian tahun.

"Kami tetap akan sita, dan memang pemiliknya beralasan akan dibawa ke Kendari, tapi saya rasa mereka ingin menghindari Peraturan Daerah (Perda) dan kuat dugaan miras ini untuk dijual bebas pada malam pergantian tahun baru," tegas Ipda Supiadi, Kepala Unit (Kanit) Patroli Motor (Patmor) Polres Bone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com