Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Berdikari dengan Benih Mandiri

Kompas.com - 23/11/2012, 03:37 WIB

Joharipin (37), petani Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meyakini bahwa kemandirian petani adalah awal dari kesejahteraan petani. Tanpa itu, kehidupan petani di negeri agraris ini akan terus-terusan terimpit.

Sejak tahun 2011, ia merintis Koperasi Peduli Karya Tani. Selama setahun ini, aset koperasinya berkembang menjadi Rp 25 juta. Angka itu relatif kecil. Namun, bagi Joharipin dan 42 petani yang tergabung, angka itu hanya penjajakan bagi impian yang lebih tinggi: berdikari.

Dia bilang, ”Petani ibaratnya bebek ngoyor ning kedung, ora mangan, mati kaliran”. Artinya, dengan kekayaan alam luar biasa, petani Indonesia ibarat bebek berenang di sungai, tetapi cuma diam saja, tak mau mematuk makanan yang melintas, akhirnya mati kelaparan. Perumpamaan itu menyiratkan usaha dan keinginan mandiri petani untuk mengoptimalkan sumber dayanya.

Mereka yang tergabung sebagai anggota koperasi ialah anggota Kelompok Tani Peduli Karya Petani. Kelompok ini sejak tahun 2005 aktif menyilangkan benih mandiri. Benih-benih padi lokal, seperti Sriputih, Longong, Gundhil, Rangsel, Jalawara, dan Marong, ditemukan kembali serta disilangkan untuk mendapatkan benih dengan kualitas dan kuantitas terbaik.

”Ini Bongong, hasil persilangan Kebo dan Longong,” kata Joharipin, Minggu (11/11), sambil menunjukkan dua ikat padi. Benih-benih hasil persilangannya itu digantungkan di ruang tamunya agar tidak dimakan ngengat. Ruang tamu itu sekaligus menjadi kantor koperasinya.

Benih yang ditunjukkan Joharipin itu bulirnya lebih bulat jika dibandingkan benih padi umumnya. Bentuknya padat. Rasa nasinya enak dan bisa menghasilkan sampai 9 ton padi per hektar.

Semua anggota kelompok binaan Joharipin sudah menggunakan benih hasil persilangan sendiri. Namun, mereka tak memperjualbelikannya. Petani pemulia benih masih terkendala Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan UU No 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Kedua UU itu melarang penyebaran benih hasil pemuliaan sendiri.

Penggunaan benih mandiri itu bisa memotong biaya produksi yang harus ditanggung petani di Desa Jengkok. Untuk setiap hektar rata-rata diperlukan 25 kilogram benih. Sebagai contoh, kini di pasaran harga benih Ciherang Rp 6.000-Rp 7.000 per kg. Dengan menggunakan benih mandiri, petani bisa menghemat pengeluaran Rp 150.000-Rp 175.000 per hektar.

Selain soal benih, petani juga didorong memakai rempah- rempah sebagai obat hama, misalnya dengan ramuan air kelapa dan bawang putih sebagai fungisida dan pestisida. Rata-rata petani binaan Joharipin kini mengurangi penggunaan obat kimia meski belum sepenuhnya.

Pengajar pada Jurusan Pertanian di Universitas Wiralodra Indramayu, Karto, pernah meneliti perilaku yang ekstrem, petani Indramayu bahkan ada yang menyemprot padi hingga 15 kali dalam seminggu. Cara penyemprotan yang tidak tepat juga gagal mematikan hama dan membuat hama kian kebal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com