Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Preteli" Kewenangan KPK, DPR Merasa Terancam?

Kompas.com - 08/03/2012, 07:53 WIB
Maria Natalia

Penulis

"Logika yang dibangun Komisi III tentu terbalik. Ketika porsi penindakan KPK dianggap berhasil, bukankah seharusnya ditingkatkan atau sekurangnya dipertahankan, bukan dihilangkan. Jika DPR menganggap fungsi pencegahan KPK lemah, seharus itu yang ditingkatkan," jelas Tama.

ICW menagih janji dari para anggota DPR yang pada pemilihan lima pimpinan KPK lalu, meminta lembaga itu segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang masih menggantung.

" Ini sangat kontradiksi dengan harapan DPR pada waktu seleksi pimpinan KPK beberapa waktu yang lalu. Mereka ingin KPK cepat dalam kasus-kasus korupsi. Bukankah seharusnya penindakan diperkuat," ujar Tama.

Kepolisian dan Kejaksaan Agung boleh saja unggul dalam kuantitas penanganan perkara korupsi. Namun, kualitas yang ditunjukkan tak seberapa dengan yang dilakukan KPK. Kepolisian dan Kejaksaan Agung dinilainya lebih mirip "macan ompong", berani tapi tak punya gigi. Bahkan, menurut Tama, dari tren korupsi akhir tahun 2011 yang disampaikan ICW, dari segi aktor, kasus-kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa sebagian besar hanya menyentuh pegawai negeri dengan level menengah ke bawah.

"Kita lihat kerja penindakan yang dilakukan oleh polisi dan jaksa. Secara jumlah (kuantitas) tentu polisi dan jaksa jauh diatas KPK. Tapi soal kualitas? Polisi dan kejaksaan tidak maksimal. Marak kasus korupsi yang di SP3 (diberhentikan). Kedua institusi tersebut masih belum menjangkau korupsi di wilayah kekuasaan yang sensitif," terang Tama.

Oleh karena itu, ia mengimbau KPK tak perlu menghiraukan usulan dari Komisi III DPR RI itu. Masyarakat kata dia, harus menolak pengurangan kekuatan KPK ini.

"Ini bentuk kompromistis politisi senayan yang pro koruptor. Publik semangat memberantas kok malah mau dilemahkan. Beban hal ini ada pada Presiden sekarang. Dia harus menolak dengan tegas. Itu jika presiden benar-benar ingin memimpin pemberantasan korupsi," kata Tama.

Seperti yang diketahui, Komisi III ingin merombak UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 dengan mengacu pada negara lain. Salah satunya dengan merombak fungsi penindakan KPK untuk dilimpahkan pada kejaksaan dan kepolisian. Ketua Komisi III, Benny K Harman menyebutkan, tugas pencegahan dan penindakan yang diberikan kepada KPK selama ini hanya menyandera KPK.

Menurut dia, KPK memang sukses menyeret banyak koruptor, tetapi bersamaan dengan itu korupsi merajalela. Hal inilah yang mendorong mereka untuk memangkas kewenangan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com