BATAM, KOMPAS.com- Manajemen PT Sanmina SCI akhirnya sepakat membayar selisih upah dengan UMK Batam 2012. Namun, manajemen pabrik komponen elektonik itu menolak dua tuntutan lain yang diajukan buruh.
Koordinator buruh Sanmina, Darmo Juwono, mengatakan, buruh meminta pembayaran selisih upah dengan UMK 2012 Rp 222.000 per bulan. Buruh juga meminta tunjangan perumahan dan perbaikan sistem penilaian kinerja. "Untuk penyesuaian upah ada tanda setuju," ujarnya, Kamis (23/2/2012), di Batam.
Namun, manajemen belum bersikap terhadap dua tuntutan lain. Pembahasan soal itu masih berlangsung di dalam pabrik yang terletak di kompleks industri Batamindo tersebut. Selain manajemen dan perwakilan buruh, perundingan juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Batam dan polisi. Hadir pula pengurus Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam.
Saat ini, ratusan buruh Sanmina masih duduk di luar pagar pabrik untuk menanti hasil perundingan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.