Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan Jadi Bancakan

Kompas.com - 22/12/2011, 03:17 WIB

”Tidak benar Rp 110 juta. Kami hanya menerima Rp 100 juta. Itu pun baru delapan dari 10 penerima santunan yang menyetor,” kata Mamat, Kepala Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Karawang.

Menurut Mamat, setelah terkumpul dari seluruh keluarga penerima, dana itu kelak dibagi rata ke 171 ahli waris lainnya yang tak kebagian santunan dari Belanda.

Secara terpisah, Koordinator Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) yang mendampingi para korban Rawagede, Irwan Lubis, mengatakan, saat rombongannya tiba di Rawagede, pekan lalu, sejumlah warga berkerumun dan meminta jatah.

Anggota Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, berpendapat, kasus ini gugatan perdata. Kalau ahli waris lain mau menuntut silakan juga menempuh jalur perdata. Perbuatan meminta separuh uang ganti rugi yang menjadi hak para janda penggugat adalah tindakan keliru dan melanggar hukum pidana.

”Selain melukai rasa keadilan, hal ini ini juga memalukan dan merusak citra Indonesia,” katanya. (MKN/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com