Putra daerahisme merajalela bersama kemunculan raja-raja kecil di daerah yang cenderung mengabaikan keterpautannya dengan simpul-simpul kekuasaan negara secara keseluruhan. Bersama peraturan daerah-peraturan daerah yang dilahirkan, semangat komunalisme berkembang atas anasir eksklusivisme etno-religius, yang menimbulkan retakan dalam imaji keindonesiaan.
Peringatan Sumpah Pemuda harus mampu menggali apinya, bukan abunya. Bahwa: semangat Sumpah Pemuda itu adalah semangat progresif mental muda dengan kobaran komitmen, kebesaran, dan keluasan jiwa, yang secara sengaja bersungguh-sungguh memperjuangkan visi demi membentuk serta membangun bangsa.
Dengan meminjam ungkapan Bung Karno, bisa dikatakan, ”Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat rela ’berjoang’, ’berjoang’ mati-matian dengan penuh idealisme dan dengan mengesampingkan segala kepentingan diri sendiri. Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat persatuan, persatuan yang bulat-mutlak dengan tiada mengecualikan sesuatu golongan dan lapisan. Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat membentuk dan membangun negara. Dan, manakala sekarang tampak tanda-tanda kelunturan dan degenerasi, kikislah bersih semua kuman kelunturan dan degenerasi itu, hidupkanlah kembali semangat Sumpah Pemuda itu.”