Meski demikian, kata Ahmad, penetapan UMK Gresik yang muncul belakangan memicu emosi buruh di Surabaya. Bahkan, dirinya juga sudah memberi masukan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jatim jika menginginkan situasi aman.
”Tolong UMK Surabaya disetarakan dengan Gresik. Pasti tidak ada masalah seperti yang muncul sekarang. Kenyataannya, keputusan seperti itu,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, ada yang berbeda dengan penetapan UMK tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tahun ini bupati/wali kota tidak diundang Pemprov untuk menyamakan persepsi dalam penyampaian usulan UMK. Padahal tahun sebelumnya hal itu dilaksanakan.
”Saya tidak tahu alasannya, tapi tahun lalu ada kebijakan itu sehingga semuanya bisa menerima,” ujarnya.