Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Buruh soal UMK Gagal

Kompas.com - 03/12/2010, 05:02 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Unjuk rasa buruh Surabaya ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (2/12) di Surabaya, tidak membuahkan hasil memuaskan. Pemerintah Provinsi Jatim tidak bersedia merevisi besaran upah minimum Kota Surabaya 2011 yang lebih rendah dari Gresik.

Buruh dari berbagai pabrik dan kawasan industri di Surabaya mendatangi Kantor Gubernur mulai pukul 08.30. Mereka menuntut revisi Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2010 yang menetapkan upah minimum untuk 37 kabupaten/kota. Peraturan tersebut tidak memasukkan upah minimum Kabupaten (UMK) Gresik 2011.

UMK Gresik ditetapkan belakangan lewat Peraturan Nomor 95 Tahun 2010 sebesar Rp 1.133.000. Peraturan tersebut membuat buruh Surabaya berang.

Pemicunya UMK Surabaya 2011 hanya Rp 1.115.000 per bulan. ”Keputusan ini sangat tidak lazim dan tidak logis, UMK Surabaya lebih rendah dari Gresik,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya Ismail Syarif.

Dalam unjuk rasa kemarin, sempat terjadi ketegangan di beberapa pabrik di kawasan industri Rungkut.

Pengelola pabrik hanya mengizinkan sebagian buruh mengikuti unjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan UMK 2011. Alasannya agar proses produksi tetap berjalan, meski sebagai pekerja ikut unjuk rasa.

Sementara koordinator pengunjuk rasa meminta semua buruh dilibatkan karena perjuangan memang untuk seluruh pekerja di kota ini.

Namun, pengunjuk rasa tidak memaksa lebih lanjut dan akhirnya secara berombongan berangkat menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulah Yusuf menegaskan, Pemprov tidak dalam posisi menyetujui revisi karena dapat melanggar aturan.

UMK, kata dia, harus ditetapkan paling lambat 40 hari sebelum tahun pemberlakuan dimulai.

Dengan demikian, UMK harus ditetapkan paling lambat 21 November 2010. ”Permintaan buruh dapat dipahami, tetapi harus dilihat juga kemampuan pengusaha membayar UMK,” ujarnya.

Merasa berat

Pernyataan itu merujuk pada penolakan pengusaha atas UMK Gresik 2011. Sebagian pengusaha keberatan memenuhi UMK tertinggi di Jatim tersebut.

”Sampai sekarang memang belum ada keberatan resmi yang diajukan dari pihak mana pun. Keberatan akan ditunggu sampai 22 Desember 2010,” kata Saifulah.

Terkait desakan buruh Surabaya, Saifulah menyatakan hanya dapat mengirimkan imbauan kepada Wali Kota Surabaya. Imbauan itu antara lain untuk membahas ulang UMK Surabaya.

”Pemprov Jatim hanya menetapkan UMK yang diusulkan kabupaten/kota. Kalau keberatan dengan nominal, silakan bertanya kepada pihak yang mengusulkan yakni pemerintah kabupaten atau kota,” kata Saifullah.

Sudah dikumpulkan

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya Ahmad Syafii mengatakan, Dewan Pengupahan Surabaya akan dikumpulkan pekan depan.

Pertemuan itu untuk membahas tuntutan buruh. ”Kami bisa memahami protes itu. Tidak pernah UMK Surabaya lebih rendah dari kabupaten/kota lain di Jatim,” katanya.

Menurut dia, UMK Surabaya sebenarnya sudah diterima buruh. Apalagi seluruh prosedur sudah dipenuhi dan semua unsur dewan pengupahan menyepakati UMK Rp 1.115.000.

Meski demikian, kata Ahmad, penetapan UMK Gresik yang muncul belakangan memicu emosi buruh di Surabaya. Bahkan, dirinya juga sudah memberi masukan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jatim jika menginginkan situasi aman.

”Tolong UMK Surabaya disetarakan dengan Gresik. Pasti tidak ada masalah seperti yang muncul sekarang. Kenyataannya, keputusan seperti itu,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, ada yang berbeda dengan penetapan UMK tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tahun ini bupati/wali kota tidak diundang Pemprov untuk menyamakan persepsi dalam penyampaian usulan UMK. Padahal tahun sebelumnya hal itu dilaksanakan.

”Saya tidak tahu alasannya, tapi tahun lalu ada kebijakan itu sehingga semuanya bisa menerima,” ujarnya. (RAZ)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com