Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan yang Jadi Kutukan

Kompas.com - 24/02/2009, 11:26 WIB

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku Romelus Far Far mengatakan, sebanyak 20 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak dari perikanan dan kelautan diperuntukkan bagi pemerintah pusat. Sisanya, sebanyak 80 persen, dibagi untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia secara sama rata.

Artinya, daerah yang tak memiliki laut dengan daerah penghasil perikanan dan yang memiliki laut luas sama-sama memperoleh bagi hasil kelautan dan perikanan yang sama. Kondisi ini berbeda dengan kabupaten/kota penghasil minyak bumi dan gas yang mendapat bagi hasil lebih besar daripada daerah yang tak memiliki ladang migas.

"Walau berhak mengelola antara 4 mil dan 12 mil laut serta bertanggung jawab atas kelestarian sumber daya perikanan laut, pemerintah provinsi tak kebagian apa-apa. Penerimaan pemerintah provinsi hanya berasal dari sejumlah retribusi dan pemberian izin kapal berbobot mati 10-30 ton," katanya.

Oleh karena itu, Romelus berharap pembagian penerimaan negara dari sektor perikanan dan kelautan dipilah berdasarkan sumbangan dan tanggung jawab setiap daerah. Selain tak akan menyakiti daerah penghasil, daerah yang tak memiliki laut pun tetap dapat menikmati hasil kekayaan laut Indonesia. *

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com