Salin Artikel

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Jefry telah mengembalikan formulir ke tim penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku di lima partai politik pada Sabtu (4/5/2024).

Mantan perwira tinggi TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal ini mengawali pendaftaran ke lima parpol dengan berdoa terlebih dahulu di posko pemenangan di Jalan AY Patty.

Setelah itu, Jefry bersama tim langsung bergerak menuju kantor DPD Partai Gerindra Maluku di kawasan Passo, Ambon untuk mendaftar.

Menurut Jefry ia ikut mendaftar sebagai bakal calon gubernur di Partai Gerindra karena partai berlambang garuda emas tersebut memiliki visi yang jelas untuk membangun bangsa dan negara.

"Ketua umumnya juga seorang patriot sejati yang telah banyak berkorban untuk bangsa dan negara," kata Jefry saat mendaftar.

Ia pun berharap partai besutan Prabowo Subianto itu akan mendukungnya untuk maju di Pilkada gubernur Maluku.

"Saya tentu sangat berharap Partai Gerinda bisa merekomendasikan saya dan mendukung saya untuk ikut dalam kontestasi di Pilgub Maluku," katanya.

Dari Partai Gerindra, Jefry dan rombongan kemudian bertolak menuju kantor DPD Partai Perindo, lalu ke Partai NasDem, dan Partai Hanura untuk mendaftar.

Terakhir Jefry mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPD PDI-P Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon.

Jefry tercatat sebagai bakal calon gubernur Maluku yang pertama mendaftar di PDI-P.

"Saya datang kemari menyerahkan berkas di DPD PDIP Maluku karena saya tahu bahwa PDI-P adalah pantai pemenang Pemilu sehingga saya juga mau merasakan hal yang sama," kara Jefri saat mendaftar di PDI-P Maluku.

Jefry mengungkapkan keinginannya untuk maju di Pilkada Maluku karena ia menilai Maluku saat ini sedang tidak baik-baik saja.

"Kita butuh Maluku yang baru, semua bisa bekerja dengan kreativitas tanpa rasa takut, Maluku ke depan harus menjadi Maluku untuk kita semua," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2024/05/05/200617778/maju-pilkada-maluku-eks-pangdam-pattimura-daftar-cagub-ke-5-parpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke