BATAM, KOMPAS.com -Puluhan anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional merazia bekas Hotel Rasinta di Batam, Kepulauan Riau. Puluhan orang ditangkap dalam razia pada Senin (22/2/2016) sore itu.
Dengan tiga anjing pelacak dan satu regu Brimob bersenapan, tim perazia memasuki bekas hotel di kawasan Nagoya itu. Sebagian memeriksa kamar demi kamar.
Sebagian lagi mengejar beberapa orang yang melarikan diri. Mereka kabur begitu mengetahui razia berlangsung di bekas hotel yang menjadi markas salah satu organisasi kemasyarakatan itu.
Beberapa orang ditangkap di dalam ruangan. Mereka yang ditangkap segera menjalani tes urine.
Hingga kini, razia masih berlangsung dalam hotel itu. Sedikitnya 20 pria dan wanita ditahan di halaman belakang hotel. Sebagian dari mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Polisi juga menyita sejumlah alat hisap sabu, sejumlah bungkusan sabu, beberapa ponsel, dan uang.