Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Posisi Ketua, Muscab DPC Partai Hanura Ricuh

Kompas.com - 07/02/2016, 19:57 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com - Musyawah Cabang (muscab) ke-2 pengurus Dewan Pimpinan cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat( Hanura) di Pinrang, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Muscab tersebut diselenggarakan di salah satu hotel di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (7/2).

Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Pinrang, Syukri Muin,  menilai pemilihan Ketua DPC Hanura Pinrang sarat rekayasa. “Kalau Cuma menunjuk calon tunggal buat apa muasyawarah. Ini kan akal-akalan pimpinan sidang. Ini melanggar AD/ART partai,” tutur Syukri.

Pada Muscab pertama, sehari sebelumnya, juga berlangsung ricuh. Sehingga, harus dilakukan Muscab ke-2.

Pada Muscab ke-2, sejumlah pengurus teras partai pimpinan Wiranto tersebut terlibat pertengkaran lantaran berebut posisi ketua partai.

Mereka menilai upaya penunjukan calon tunggal oleh pimpinan sidang menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Muscab DPC Partai Hanura dilakukan untuk memilih Ketua DPC Partai Hanura baru, mengantikan HM Ali Usman. 

Sebelumnya, ada empat kandidat yang telah mendaftarkan diri untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan Ketua DPC Partai Hanura.

Namun belakangan pimpinan sidang justru mengesahkah satu calon tunggal. Keputusan ini membuat pengurus teras DPC Partai Hanura yang hadir dalam musyawarah tersebut kecewa. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com