Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Bentrokan, Mahasiswa Akan Tuntut Hukum Polisi Tasik

Kompas.com - 03/09/2014, 15:50 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Mahasiswa Tasikmalaya yang terlibat aksi bentrok dengan petugas kepolisian akan menuntut secara hukum atas kejadian tersebut. Mahasiswa menilai, tindakan kepolisian telah anarkistis dan seenaknya sendiri.

"Kami akan evaluasi kejadian ini, kami akan menuntut secara hukum karena polisi telah bertindak anarkis kepada kami. Kami di sini aksi damai tapi malah dipukuli pakai tongkat," jelas Fariz, salah seorang mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di lokasi kejadian, Rabu (3/9/2014).

Fariz menilai, tindakan kepolisian dalam bentrokan tersebut telah melanggar hak-hak orang dalam menyuarakan aspirasi. Terlebih, aksi para mahasiswa ini dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat.

"Kami kan di sini melakukan aksi damai. Kami tak terima tindakan anarkis kepolisian seperti ini," ungkap Fariz.

Di lokasi yang sama, Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Noffan Widyayoko mengatakan, aksi unjuk rasa mahasiswa ini dinilai telah mengganggu jalannya acara pelantikan DPRD Kota Tasikmalaya, sehingga pihaknya berupaya untuk mencagah gangguan tersebut.

"Kami di sini bertugas mengamankan jalannya acara pelantikan. Nah, aksi unjuk rasa ini dinilai telah menggangu jalannya acara," tegas Noffan.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa saat pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya berakhir bentrok dengan polisi. Insiden ini menyebabkan beberapa orang dari kedua kubu mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com