Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuh di WC, Napi Rutan Kelas I Makassar Tewas

Kompas.com - 09/02/2014, 19:52 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang tahanan Rutan Klas I Makassar, Jaya Malolok (37), warga Kompleks Nusa Harapan Permai, blok 7 No 4 Kecamatan Tamalanrea tewas dalam perjalanan ke RS Bhayangkara, Minggu (9/2/2014) siang.

Jaya yang divonis oleh majelis hakim tujuh bulan penjara karena menganiaya mertuanya ini mengalami pusing setelah terjatuh di kamar mandi tempatnya di tahan di blok A3, Kamar 3. \

Menurut keterangan rekan satu sel Jaya, Suardi Daeng Mangung (39), ia sempat melihat Jaya terpeleset saat masuk di kamar mandi. Suardi pun berteriak minta tolong dan mengangkat Jaya keluar dari kamar mandi bersama tahanan lainnya.

"Selain Suardi, Ical dan Bakri rekan tahanan korban kita juga mintai keterangannya. Jadi setelah terjatuh, Jaya dibawa keluar. Tidak lama kemudian, Jaya kembali masuk kamar mandi. Disitulah Jaya tidak enak perasaan dan piket langsung membawanya ke klinik Rutan Klas I Makassar," papar Kepala Polsekta Rappocini, Komisaris Polisi (Kompol) Ade Hermanto.

"Setelah diperiksa tim dokter, Jaya selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara. Sekitar pukul 11.30, Jaya tiba di RS Bhayangkara dan dinyatakan telah meninggal dunia," kata Ade lagi.

Sementara itu, Dr Eko Yunianto, spesialis forensik RS Bhayangkara Makassar yang memeriksa mayat, menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Malolok.

Namun, tim dokter RS Bhayangkara menemukan cairan bening agak keruh keluar dari hidung Malolok.

"Orangtua korban, Frans Malolok mewakili keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi. Penolakan autopsi itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan dan ditandatangani. Piket Reskrim sudah laksanakan olah TKP, Visum dan akan mengambil keterangan rekan satu sel korban," kata Eko.

Kakak Malolok, Edo (43) saat ditemui di RS Bhayangkara mengaaku mendapat telepon dari salah satu petugas Rutan Klas I Makassar. Saat dihubungi, petugas yang tidak memperkenalkan namanya hanya mengatakan Jaya dilarikan ke RS Bhayangkara setelah terjatuh dari kamar mandi.

"Saya ditelpon oleh petugas, tapi saya tidak tahu namanya. Petugas itu tidak bilang bahwa adik saya meninggal, saya tahu setelah melihatnya di ruang jenazah RS Bhayangkara. Adik saya tidak ada sakit dan mengeluh, sebab setiap hari saya pergi membesuknya. Adik saya tidak menganiaya, hanya mendorong mertuanya hingga dihukum tujuh bulan penjara," kata Edo.

"Adikku selama ditahan, tidak pernah dibesuk oleh istrinya. Adikku itu punya seorang anak yang masih berusia empat bulan," tutur Edo lagi.

"Kematian itu wajar, kematian di mana-mana terjadi, Ka Rutan sendiri saja bisa mati," cetus Kepala Rutan Gunung Sari Klas I Makassar, Budi Sarjono saat ditemui di rumah jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com