UNGARAN, KOMPAS.com - Sebuah kitab atau buku yang memuat naskah berhuruf Jawa kuno, berhasil direstorasi Sinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Semarang.
Usia kitab tersebut diperkirakan lebih dari 100 tahun.
Arsiparis Dinas Arpus Kabupaten Semarang Muhammad Taufik DA mengatakan, meski telah menjadi buku yang terjilid rapi, namun belum ada yang bisa membaca naskahnya.
"Mungkin perlu bekerja sama dengan ahli Bahasa Jawa kuno untuk membaca dan mengerti isi naskahnya," kata Taufik, saat launching aplikasi perpustakaan digital di halaman Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (11/6/2024), dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Galang Dukungan ke PAN, Ngesti Sempat Bertemu Bakal Cawabup Semarang Nur Arifah
Taufik mengatakan, kitab tersebut diserahkan oleh seorang perangkat Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu, pada 2017.
"Saat diterima tersebut kondisinya kurang baik, lalu diperbaiki," ungkap dia.
"Selain itu, kami dari Dinas Arpus akan berupaya menjalin kerja sama dengan pihak yang berkompeten untuk mengetahui isi dan makna naskah yang tertulis," kata Taufik.
Menurut Taufik, Dinas Arpus juga telah merestorasi setidaknya 50 lembar surat C desa yang rusak dimakan usia.
"Sehingga membantu warga yang memilikinya sebagai bukti kepemilikan tanah," papar dia.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap, aplikasi perpustakaan digital dapat memperluas akses literasi warga terutama para pelajar.
"Harapan kita masyarakat dan pelajar akan semakin gemar membaca," ujar dia.
Baca juga: Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Semarang Heru Cahyono menuturkan, saat ini tersedia 770 judul buku digital yang dapat diakses lewat aplikasi isemarangkab.
"Selain itu juga ada 38.332 bahan pustaka, untuk membaca buku digital, harus melakukan registrasi dengan menggunakan alamat email," terang dia.
Setiap pembaca dapat "meminjam" satu buku digital selama tiga hari. Setelah itu, akses akan ditutup.
"Aplikasi ini akan membuat kegiatan membaca menjadi lebih mudah, praktis dan cepat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.