KOMPAS.com - F (9), bocah SD asal Desa Padang Jawi, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, dianiaya D, penjaga di salah satu sekolah di Bengkulu Selatan, hingga paru-parunya mengalami kerusakan pada Selasa (30/4/2024).
Kini, F masih menjalani perawatan di RS Palembang, Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula saat F dan teman-temannya sedang bermain bola di halaman lingkungan sekolah di waktu jam pelajaran.
Baca juga: Diduga Aniaya Istri, Oknum Polisi di Sulsel Terancam Penjara 5 Tahun
Pada saat itu, bola mengenai kaca rumah D hingga pecah. Tak Terima, D langsung menganiaya F.
Usai penganiayaan itu, korban mengalami sesak napas. Setelah ditanyakan penyebabnya, F mengaku telah dianiaya oleh D.
Orangtua F kemudian melaporkan D ke polisi. Sementara F dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, mengatakan, polisi kesulitan melakukan pengusutan laporan tersebut. Sebab, orangtua korban baru melapor setelah seminggu kejadian.
Sehingga, saat pihaknya melakukan visum terhadap korban, bekas kekerasan ataupun pukulan yang dilakukan oleh sudah hilang.
"Kalau keterangan orangtuanya, pukulan itu mengenai bagian kepala dan pinggang kiri korban. Tapi itu, saat divisum tidak tampak lagi," jelasnya.
Sejauh ini, polisi masih menunggu hasil dari keterangan dokter. Sebab, berdasarkan informasi terakhir, korban mengalami masalah di paru-paru.
Akan tetapi, penyakit paru-paru korban itu belum dapat dipastikan apakah dampak dari penganiayaan atau memang karena sakit yang diderita.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi.
"Sudah ada sembilan saksi yang kami periksa. Mulai dari pihak sekolah, kawan korban saat bermain bola, dan orangtua korban," jelas Susilo.
Susilo mengatakan, awalnya, petugas kesulitan untuk mencari bukti pendukung untuk menguatkan tuduhan yang disampaikan keluarga korban dalam laporannya.
Mengingat, pihak keluarga korban baru melaporkan peristiwa tersebut setelah sepekan kejadian.