PEKANBARU, KOMPAS.com- Pengemudi mobil yang menabrak seorang pelajar hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya ditangkap.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebutkan, pelaku berinisial PNM (33).
"Pelaku berprofesi sebagai seorang pengemudi taksi online. Pelaku ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)," sebut Alvin kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari
Dia mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Polres Inhu, Jumat (31/5/2024) malam.
"Saat ini pelaku diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Alvin.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor, Rhazacky Luthi Akbar (15) tewas akibat ditabrak mobil, di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau.
Pelajar tersebut tewas karena mengalami luka berat usai ditabrak mobil. Sementara, sopir dari mobil tersebut melarikan dengan meninggalkan kendaraannya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/5/2024), sekitar pukul 02.40 WIB.
"Korban mengendarai sepeda motor yang memboncengi satu orang penumpang perempuan remaja bernama Sri Sundari (18). Mereka bergerak di Jalan Teuku Umar," kata Alvin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Sedangkan mobil Calya BG 8055 IIP warna hitam yang dikendarai pelaku, datang dari arah Jalan Dr Sutomo.
Sesampainya di simpang Jalan Kuantan Raya, mobil tersebut melaju kencang dan menabrak pengendara sepeda motor.