Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 30/05/2024, 19:29 WIB
Kurnia Sandi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Aldi (20) yang membunuh rekan kerjanya bernama Joni (43) dengan menusuknya 21 kali mengaku kesal dengan korban usai berselisih saat bekerja di toko ban. 

"Masalah Kerja, dendam lama," ujar Aldi kepada wartawan di Polsek Pasar Jambi, Kamis (30/5/2024).

Pembunuhan tersebut berlangsung di dekat Jembatan Makalam, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 18:30 WIB.

Baca juga: Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Cahyono mengatakan, perselisihan korban dan pelaku terjadi 3 bulan lalu. Akibat perselisihan ini, pelaku berhenti dari pekerjaannya.

Hal ini membuat Aldi dendam, sehingga muncul niat membunuh korban. 

Sampai akhirnya di hari kejadian, Aldi menunggu korban yang hendak pulang kerja. Aldi menikam dada korban, namun korban sempat melarikan diri dengan berlumuran darah.

Aldi lalu mengejar korban dan menikamnya kembali.

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

 

Usai membunuh korban, Aldi menyerahkan dirinya ke Polsek Pasar Jambi, mengakui perbuatannya.

"Langsung menyerahkan diri, sekitar pukul 19:00 WIB," ujar Kapolsek di Polsek Pasar Jambi, Kamis (30/5/2024).

Selanjutnya, tim Reskrim, Patroli, dan Sabhara mendatangi TKP guna mengecek kebenaran. Ketika dicek, korban sudah meninggal dunia. 

Atas perbuatannya, Aldi (20) disangkakan dengan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Regional
Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Regional
Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Regional
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Regional
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Regional
Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Regional
Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Regional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Regional
Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Regional
International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

Regional
Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Regional
Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Regional
Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur 'Retaining Wall'

Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur "Retaining Wall"

Regional
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Regional
Timah Batangan Senilai Rp 1,8 Miliar Diselundupkan Pakai Manifes Buah-buahan

Timah Batangan Senilai Rp 1,8 Miliar Diselundupkan Pakai Manifes Buah-buahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com