Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Petani Lampung Korban Konflik Agraria, LBH Tuding Mafia Tanah

Kompas.com - 30/05/2024, 06:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ribuan keluarga petani di Lampung disebut menjadi korban konflik agraria, yang banyak dipicu oleh mafia tanah

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, setidaknya 41.964 warga dampingan hukum lembaga itu adalah korban konflik agraria, pada tahun 2023.

"Angka ini dihitung dari jumlah jiwa dalam keluarga petani yang didampingi oleh LBH Bandar Lampung," kata Sumaindra saat aksi demonstrasi Serikat Petani Lampung (SPL) di Tugu Adipura, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Menurut Sumaindra, persoalan agraria di Provinsi Lampung seakan tidak pernah selesai. Dia mengklaim, kasus konflik agraria terjadi hampir di seluruh provinsi.

Baca juga: Konflik Agraria di Indonesia Tertinggi Dibanding Enam Negara Asia

Berdasarkan catatan LBH Bandar Lampung, pada tahun 2023 konflik agraria mencangkup 3.280 hektar tanah.

Konflik ini terjadi di antaranya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, dan Lampung Timur.

"Pada dasarnya, konflik agraria yang terjadi karena adanya ketimpangan pada penguasaan, dan kepemilikan tanah oleh sebagian orang," kata dia.

Dia menjabarkan, kasus-kasus agraria di Lampung dapat diketahui secara kasat mata karena memiliki kesamaan.

"Kasus-kasus agraria di Lampung memiliki corak aktor yang terdiri dari aktor swasta berupa perusahaan perkebunan, aktor negara maupun perorangan," kata dia.

Salah satu kasus yang didampingi LBH Bandar Lampung adalah 400 petani di Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki dan Desa Sindang Anom (Lampung Selatan).

Baca juga: Komnas HAM Catat 2.276 Konflik Agraria dalam 4 Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi

Warga di ketiga wilayah itu kehilangan lahan garapannya karena pembangunan Kota Baru oleh Pemprov Lampung.

Kemudian 418 petani di delapan desa di Lampung Timur yang kehilangan tanah karena mafia tanah yang sengaja menerbitkan sertifikat di atas 401 hektar tanah garapan mereka.

Delapan desa itu adalah Desa Sri Pendowo Sri Pendowo, Desa Bandar Agung, Desa Waringin Jaya, Desa Wana, dan Desa Sri Menanti.

Kemudian Desa Giring Mulyo, Desa Sribhawono, dan Desa Brawijaya.

"Sertifikat yang terbit tersebut dapat diduga kuat terdapat proses yang manipulatif, tertutup, dan dengan itikat buruk," kata Sumaindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Temuan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis

Terungkap, Temuan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis

Regional
Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Regional
Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Regional
Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Regional
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Regional
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Regional
Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Regional
Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Regional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Regional
Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Regional
International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

Regional
Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Regional
Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Regional
Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur 'Retaining Wall'

Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur "Retaining Wall"

Regional
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com