SIKKA, KOMPAS.com - 19 calon tenaga non-prosedural asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan diimingi-imingi gaji Rp 900.000.
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, 19 calon tenaga kerja tersebut direkrut oleh seorang pria berinisial L.
Baca juga: Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan
Mereka akan bekerja di salah perusahaan di Kalimantan Timur. Semua biaya akomodasi sampai tempat tujuan ditanggung perusahaan.
"Mereka ditawari upah borongan sebesar Rp 900.000 per hektar dan ditanggung sembako berupa kopi, gula, beras, dan susu," ujar Susanto di Maumere, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: 28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan
Hanya saja, ungkap Susanto, para pekerja ini tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Mereka juga tidak mengetahui alamat tempat kerja yang dituju sebab baru pertama kali berangkat ke Kalimantan Timur.
"Untuk tiketnya dibeli di Kabupaten Sikka dan mereka hanya dimintai KTP," kata dia.
Baca juga: Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh
Susanto menambahkan aparat masih mendalami kasus tersebut. Sementara 19 calon tenaga kerja masih diamankan di Mapolres Sikka.
Sebelumnya, 19 pekerja ini diamankan di rumah salah satu warga Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae pada Minggu (19/5/2024) malam.
Mereka dijadwalkan akan diberangkatkan melalui Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere menggunakan pesawat Lion Air, Senin (20/5/2024).
Polisi yang mengetahui hal tersebut bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan 19 pekerja. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Sikka untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.