Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Kompas.com - 16/05/2024, 01:10 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebusayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) telah melarang sekolah menyelenggarakan study tour sejak tahun 2020. 

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan larangan itu diberlakukan sejak ada program sekolah gratis di Jateng. Pasalnya, sekolah dilarang menarik pungutan kepada peserta didik di sekolah. Tak terkecuali, pungutan untuk study tour.

Baca juga: Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk Study Tour

"Bahwa ketika kita di Provinsi Jateng dengan kebijakan yang mengatur sekolah negeri. Sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan. Jadi kalo zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan," ujar Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2024).

Meski telah dilarang, masih ada sekolah swasta di Jateng yang mengadakan study tour. Menurutnya, hal itu karena sudah mengakar dan menjadi budaya lama di lingkungan sekolah.

"Yang kedua tidak ada nomenklatur kurikulum di sekolah yang mewajibkan sekolah menyelenggarakan piknik. Nah itu budaya yang sudah mengakar sejak lama termasuk zaman saya dulu. Karena untuk menciptakan momentum dan lainnya," katanya.

Tak cukup sampai di situ, penyelenggaraan study tour itu juga dinilai rawan menjadi ladang bisnis yang disalahgunakan oleh penyelenggara.

"Yang ketiga piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit," bebernya.

Kemudian Uswatun juga menyebut tidak ada dampak signifikan dari kegiatan study tour yang cenderung berisi wisata untuk kegiatan pembelajaran.

Apalagi bila mengalami kejadian yang tak diinginkan seperti kecelakaan yang belakangan terjadi, akan sulit bagi pihak sekolah untuk bertanggungjawab.

Ketimbang study tour yang berisiko besar, pihaknya mendorong agar sekolah menyelenggarakan outting class atau pembelajaran di luar kelas.

"Ketika sekolah mampu menganggarkan biaya operasional baik BOS maupun BOP. Bisa juga dilakukan secara free, misal SMA 1 ke museum atau Kota Lama," lanjutnya.

Sementara untuk SMK yang memiliki program praktik kerja industri (Prakerin), dia meminta agar pihak sekolah tidak menyalahgunakan program itu untuk sekaligus mengadakan study tour

"Prakerin sudah masuk program SMK yang biasanya, kadang malpraktiknya digunakan untuk sekalian piknik. Kebijakan dulu sampai sekarang belum dicabut. Itu terkait wisata sampai saat ini untuk sekolah negeri itu tidak diizinkan. Sudah sejak lama. Ini penegasan apalagi pas covid kemarin bener-bener dilarang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Retribusi Naik 3 Kali Lipat, Pedagang Pasar Wage Purwokerto Protes

Retribusi Naik 3 Kali Lipat, Pedagang Pasar Wage Purwokerto Protes

Regional
Warga Desa di Maluku Tengah Serahkan Senjata Api ke Anggota TNI

Warga Desa di Maluku Tengah Serahkan Senjata Api ke Anggota TNI

Regional
Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Ditangkap

Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Ditangkap

Regional
Begini Kondisi 9 Penumpang Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Begini Kondisi 9 Penumpang Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Regional
Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Regional
Penganiaya Santriwati di Inhil Ditangkap, Korban Dipukuli karena Melawan Saat Ingin Diperkosa

Penganiaya Santriwati di Inhil Ditangkap, Korban Dipukuli karena Melawan Saat Ingin Diperkosa

Regional
Ikuti SE Kemendagri, Pemkab Blora Batalkan Pelantikan 22 Pejabat

Ikuti SE Kemendagri, Pemkab Blora Batalkan Pelantikan 22 Pejabat

Regional
Buruh di Palembang soal Tapera: Memberatkan Pekerja

Buruh di Palembang soal Tapera: Memberatkan Pekerja

Regional
Diduga Aniaya Istri, Oknum Polisi di Sulsel Terancam Penjara 5 Tahun

Diduga Aniaya Istri, Oknum Polisi di Sulsel Terancam Penjara 5 Tahun

Regional
2 Santri Klaten Terseret Arus Usai Rafting di Kali Elo Magelang, 1 di Antaranya Tewas Tenggelam

2 Santri Klaten Terseret Arus Usai Rafting di Kali Elo Magelang, 1 di Antaranya Tewas Tenggelam

Regional
Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Regional
Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Regional
Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Regional
Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Regional
3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com