Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Kompas.com - 14/05/2024, 19:09 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terpidana kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa senilai Rp 1,4 miliar sekaligus mantan Direktur RSUD Sumbawa, Dede Hasan Basri, dieksekusi ke lapas kelas IIA Lombok Barat setelah vonis putusan dinyatakan ingkrah.

"Benar, terpidana sudah kami eksekusi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim tingkat banding," kata Kasi Intelejin Kejari Sumbawa Zanuar Irkham saat ditemui Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, eksekusi yang dilakukan terhadap terpidana baru sebatas fisik saja, sementara untuk uang pengganti belum dilakukan.

Baca juga: Mantan Direktur RSUD Sumbawa Divonis 7 Tahun Penjara

Hal tersebut dilakukan karena jaksa masih menunggu iktikad baik terpidana untuk mengganti.

"Baru eksekusi fisik saja, kita juga masih menunggu yang bersangkutan mengembalikan uang pengganti dalam kasus tersebut," ucapnya.

Zanuar menyebut, jika tak ada uang pengganti maka aset yang sebelumnya didata akan disita.

Adapun aset tersebut yakni satu unit villa di Dusun Batu Alang ditaksir senilai Rp 1 miliar dan rumah senilai Rp 1,5 miliar.

"Kalau untuk nilai asetnya sudah cukup untuk mengganti nilai kerugian keuangan negara yang timbul, tinggal kita menunggu apakah dia mau mengganti atau tidak," sebutnya.

Sebelumnya di pengadilan tingkat pertama, Dede Hasan Basri divonis selama 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di RSUD tahun 2022.

Baca juga: Mantan Direktur RSUD Sumbawa Menyangkal Terima Suap Alkes Rp 1 Miliar

Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain pidana denda, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.4 miliar.

“Jika terdakwa tidak membayar paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa untuk dilelang subsider 2 tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Regional
Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Regional
Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Regional
Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Regional
Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Regional
Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Regional
Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Regional
Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Regional
Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Regional
Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Regional
Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Regional
Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Regional
Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Regional
Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Regional
Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com