Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/05/2024, 17:29 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Sunendi alias Nendi, terdakwa pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan disampaikan oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari Pandeglang) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Senin (13/5/2024).

“Tadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah mebacakan tuntutan, pidana penjara, dituntut selama lima tahun penjara, dendanya Rp 10.000.000 subsider dua bulan kurungan,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit usai sidang tuntutan, Senin.

Baca juga: Tangisan Tersangka Perburuan Badak: Aku Tobat, Ibu...

Sunendi dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dengan tiga pasal yang dijeratkan.

Satu di antaranya adalah menangkap, membunuh, dan memperniagakan satwa yang dilindungi yakni badak jawa sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Wildan mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa sehingga mendapat tuntutan lima tahun.

“Hal memberatkan misalnya terdakwa merugikan balai TNUK terkait kelestarian hewan, kemudian hal meringankan adalah terdakwa kooperatif berkata terus terang selama persidangan dan belim pernah dihukum sebelumnya,” kata Wildan.

Berdasarkan dakwaan yang diunggah di laman SIPP PN Pandeglang, Sunendi melakukan perburuan badak jawa pada sekitar Mei 2022.

Dalam perburuan tersebut dia dibantu oleh tiga orang lain yakni Sukarya, Icut dan Haris.

Baca juga: Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Lokasi berburu dilakukan di Kawasan TNUK di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.

Berbekal sejumlah senjata yang dibawa, Sunendi menemukan badak yang sedang makan. Dia kemudian menembak badak tersebut dari jarak 15 meter hingga terjatuh dan mati.

Badak yang sudah mati kemudian disembelih menggunakan golok dan diambil culanya.

Dalam dakwaan itu, Sunendi kemudian menjual cula badak tersebut Rp280.000.000 di Jakarta.

Polisi sudah menangkap dua pembeli badak jawa tersebut yakni Yogi Purwadi (41) warga Jakarta Timur dan Liem Hoo Kwan Willy (71) warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kelompok Sunendi disebut sudah berburu badak dan culanya sejak 2020. Selama empat tahun, kelompok tersebut telah membunuh enam ekor badak jawa di TNUK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikomplain soal Sepeda Motor yang Rusak, Mekanik di Lubuklinggau Bunuh Adik Pelanggan

Dikomplain soal Sepeda Motor yang Rusak, Mekanik di Lubuklinggau Bunuh Adik Pelanggan

Regional
Polisi Buka Kronologi Pembunuhan Berlatar Ejekan Mandul di Lampung

Polisi Buka Kronologi Pembunuhan Berlatar Ejekan Mandul di Lampung

Regional
Tergiur Rp 2,5 Juta, Warga Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba di Semarang

Tergiur Rp 2,5 Juta, Warga Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba di Semarang

Regional
Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Regional
Gangguan Teknis Pesawat dan Penerbangan Penuh, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Solo Telat 6 Jam

Gangguan Teknis Pesawat dan Penerbangan Penuh, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Solo Telat 6 Jam

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Keramba Ikan di Waduk Wadaslintang

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Keramba Ikan di Waduk Wadaslintang

Regional
Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Regional
Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Regional
15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Regional
Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Regional
Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Regional
Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Regional
95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

Regional
Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin 'Ngojek' Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin "Ngojek" Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com