SOLO, KOMPAS.com - Gara-gara membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang, lima pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap Kepolisian.
Kelima pelaku, berinisial AMS (18) Warga Boyolali, SQA( 16) Warga Sragen, MM (20) Warga Solo dan 2 warga Karanganyar inisial GS (19) dan NWR (20).
Mereka ditangkap Tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta), saat berada di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Jumat (10/5/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam
"Di lokasi kejadian Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah pedang," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, pada Jumat (10/5/2024).
Polisi pun menyita pedang berukuran sekitar 30 sentimeter dan empat buah Handphone milik pelaku.
Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman dari kasus ini. Terlebih, penangkapan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui sekelompok pemuda nongkrong membawa sajam tersebut.
"Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi. Sesampainya di lokasi benar bahwa di lokasi terdapat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dan membawa sajam jenis pedang itu," ujarnya.
Baca juga: 2 Pemuda di Banyumas Duel, 1 Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.