Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Kompas.com - 07/05/2024, 20:34 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap ANS (36), terduga pelaku penipuan dengan modus menjual barang melalui aplikasi belanja online

ANS ditangkap di rumahnya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (6/5/2024) pukul 22.00 Wita. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan polisi terkait tindak pidana penipuan online pada 24 April 2024. 

"Dengan modus sebagai berikut terduga pelaku ANS menawarkan barang berupa mesin silase atau pembuat pakan ternak melalui aplikasi Tokopedia, kemudian terdapat salah satu pelanggan yang tertarik terhadap penawaran tersebut atas nama Diah Iskandar yang menjadi korban," kata Yogi dalam keterangan resmi, Selasa (7/5/2024). 

Baca juga: Polresta Magelang Terima 133 Aduan Penipuan Online Selama 2023, Ada Pelaku dari Lapas

Korban kemudian menghubungi terduga pelaku melalui fitur chat pada platform Tokopedia. Selanjutnya komunikasi mereka pindah melalui WhatsApp dengan alasan agar mudah dalam hal negosiasi harga. 

Dari komunikasi tersebut diperoleh kesepakatan harga sebesar Rp 102.350.000 setelah dipotong pajak 10 persen.

Terduga pelaku meminta DP atau uang muka barang sebesar Rp 51.175.000 dengan kesepakatan barang dapat diterima satu bulan setelah DP dibayarkan. Sisa pembayaran akan dilunasi setelah barang diterima. 

Namun setelah uang dikirim oleh korban, mesin yang dibeli tidak kunjung datang. 

"Tetapi barang tidak dikirimkan terduga pelaku, dan menurut keterangan terduga pelaku, uang digunakan untuk bermain judi slot," kata Yogi. 

Unit Tipidter dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Andy Nur Rosihan Al Fajri melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah yang  berlokasi Kabupaten Pemalang. 

Baca juga: Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, Pengantin Wanita Mengaku Bernama Adinda Kanza

Tim Gabungan Unit Tipidter Polresta Mataram dan Tim Resmob Polres Pemalang mengamankan ANS di rumahnya beserta sejumlah barang bukti berupa satu buku rekening BRI milik ANS, KTP, satu unit ponsel Vivo Y95 berwarna biru-ungu dan akun Tokopedia seller atas nama INDIGO FARMING. 

Pelaku terancam dijerat Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang - Undang RI no 1. Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmil' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmil" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Regional
Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Regional
Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com