KOMPAS.com - Tarsum (40), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisintrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap atas kasus pembunuhan istrinya, Yanti (40).
Pembunuhan terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Tak hanya membunuh sang istri dengan sadis, Tasum juga mutilasi tubuh korban.
Pagi itu, Yanti sedang berangkat pengajian di masjid desa. Menurut Yoyo Taryo, Ketua RT 08 Desa Sidangjaya, dari keterangan warga, pelaku sempat memukul korban.
"Saat dalam perjalanan itu, pelaku memukul korban dengan balok, terus dia pergi ke rumahnya membawa pisau dan pembunuhan hingga mutilasi itu terjadi," ucap dia.
Baca juga: Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa
Yoyo mengaku saat kejadian, ia hendak berangkat kerja dan mendapat laporan dari warga.
"Saya pulang (untuk mengecek lokasi)," ungkap dia.
Ia mengatakan pelaku memotong beberapa bagian tubuh sang istri, lalu menyeret potongan tubuh korban dan mengumpulkan potongan tubuhnya di dekat pos ronda.
Sebagian potongan tubuh tergeletak dan sebagian lainnya berada dalam karung. Yoyo mengatakan pelaku sempat menitipkan anak kepada dirinya.
"Malam Rabu kemarin itu, pelaku sempat datang ke saya menitipkan anaknya karena alasannya dia mau merantau ke Kalimantan," kata Yoyo, Sabtu (4/5/2024).
"Sempat menitipkan anak katanya mau merantau ke Kalimantan. 'Pang didikkeun budak (tolong didikin anak saya)", kata Yoyo Tarya menirukan ucapan Tarsum.
Baca juga: Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda
Yoyo merasa curiga karena pelaku bukan tipe orang suka pergi jauh-jauh apalagi merantau ke luar pulau.
"Tidak berhenti sampai di situ, bahkan pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membenturkan keningnya ke tembok dan mencekik lehernya sendiri," ucap Yoyo.
"Tiga hari lalu depresi sebelum kejadian," kata Yoyo Tarya.
Ia mendapatkan informasi peristiwa tersebut terjadi setelah Tarsum didatangi penagih utang.
Setelah membunuh dan mutilasi korban, pelaku menjajakan potongan tubuh istrinya kepada ketua RT serta warga.