BIMA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeledah tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Dompu pada Senin (29/4/2024).
Tiga OPD tersebut yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penggeledahan tiga OPD ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko tahun 2022 dan Sori Paranggi tahun 2020.
"Penyidik melakukan penggeledahan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Sori Paranggi dan Kwangko," kata Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.
Baca juga: Pelajaran Kegagalan Peningkatan Produksi Gula dari Kabupaten Dompu
Joni menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah penggeledahan dan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Dompu.
Dalam proses ini, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen, data, surat serta benda-benda yang dianggap memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kwangko dan Sori Paranggi di Kecamatan Pekat.
Baca juga: Gempa M 5,2 Guncang Dompu NTB, Terasa hingga NTT
Dokumen tersebut sudah dibawa tim penyidik ke Kantor Kejari Dompu untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
"Dilakukan penyitaan terhadap dokumen, data, surat-surat dan benda yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tidak pidana korupsi tersebut," ujarnya.
Selama proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.35 Wita, penyidik tidak menemukan kendala berarti atau upaya penolakan dari para pihak.
Proses tersebut berlangsung dengan aman dan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan sudah ditemukan dan disita.
"Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib dan kondusif," kata Joni Eko Waluyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.