Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Jurnalis "Tribun Ambon", Kepala PT JPLB Dituntut 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 29/04/2024, 13:38 WIB
Priska Birahy,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Johar Isnain, terdakwa kasus penganiayaan wartawan Tribun Ambon dituntut enam bulan penjara, Senin (29/4/2024).

Pembacaan tuntutan oleh jaksa penutut umum (JPU) itu berlangsung pada sidang ketiga di Pengadilan Negeri Ambon pagi tadi.

Isnain dituntut hukuman enam bulan penjara atas tindakan penganiayaan wartawan Jenderal Louis Rehatta saat sedang meliput peristiwa tergelincirnya truk angkut beras Bulog.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pemukulan Wartawan TribunAmbon, Korban Maafkan Terdakwa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Anakoda menegaskan, terdakwa terbukti sah telah melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Johar Isnain dengan pidana penjara selama enam bulan,“ sebut JPU Anakoda.

Sementara itu, Hakim Martha Maitimu menutup persidangan dan akan melanjutkannya minggu depan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa melalui kuasa hukum.

Sementara itu, korban mengaku sudah memaafkan terdakwa dan berharap persidangan berjalan dengan jujur dan adil. Hanya saja, dia menyayangkan bahwa persidangan tidak memberlakukan UU Perlindungan Pers.

“Saya tidak mempermasalahkan tuntutannya yang hanya enam bulan, karena saya juga sudah memaafkan terdakwa. Hanya saja, saya menyayangkan tidak diterapkannya UU Perlindungan Pers, karena saya mengalami tindakan kekerasan saat sedang menjalankan tugas jurnalis,” keluhnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI AL Diduga Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate: Komandan Pos Akan Kami Copot

Kejadian penganiayaan terhadap wartawan Tribun Ambon, Jenderal Luis Rehatta, dilakukan terdakwa Johar Isnain yang saat itu menjabat kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) cabang Maluku Utara, Sabtu (13/1/2024) siang.

Pelaku menganiaya korban yang sedang meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras Bulog yang hendak menuju Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku-Maluku Utara, wilayah Galala, Kota Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com