LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) yang hendak diselundupkan ke Bekasi Utara digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso mengatakan, daging celeng itu diketahui akan diseberangkan pada Jumat (26/4/2024) sore.
"Mau dikirim ke Bekasi dan diselundupkan dengan cara disembunyikan di bagasi truk yang mengangkut besi," kata Santoso dalam keterangan pers, Sabtu (27/4/2024) pagi.
Baca juga: Penyelundupan 1,2 Ton Daging Celeng Gunakan Modus Sabun Cair
Santoso mengatakan, total daging celeng itu seberat 390 kilogram yang dikemas dalam enam karung. Barang selundupan ini berasal dari Bengkulu.
Penyelundupan itu diketahui setelah ada informasi mengenai pengiriman daging celeng tanpa dokumen yang akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Petugas pun melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang hendak menyeberang. Dan menemukan enam karung di bagai gandengan truk yang mengangkut besi.
"Daging celeng disimpan di dalam bagasi truk dengan dibungkus menggunakan karung yang dilapisi kardus," katanya.
Saat dimintai keterangan, sopir menjelaskan daging celeng ini berasal dari tiga daerah di Bengkulu, yaitu Kelurahan Pasar Tais, Desa Limau, dan Kecamatan Manna.
Petugas pun menyita ratusan kilogram daging celeng tersebut karena tidak memilik dokumen.
Menurutnya, harus ada dokumen hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).
"Daging ini juga tidak diangkut menggunakan alat angkut yang sesuai atau berpendingin untuk mencegah kebusukan," katanya.
Baca juga: Restoran Dilempari Batu dan 3 Karyawan Dikeroyok Tetangga, Diduga karena Asap Daging Babi
Sementara itu, Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, penyelundupan daging itu melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019.
"Tidak dilengkapi dokumen persyaratan, tidak memenuhi standar pengangkutan, dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran (pelabuhan)," kata Donni.
Kemudian, daging yang tidak disertifikasi tidak dapat dijamin kesehatannya. Selain itu, proses pengiriman juga harus menggunakan alat angkut yang sesuai standar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.