Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Independen di Pilkada Jateng, Calon Kepala Daerah Harus Kantongi Minimal 1,8 Juta Dukungan

Kompas.com - 23/04/2024, 04:44 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan calon gubernur yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur independen atau non-partai dalam Pilkada Jateng 2024 perlu mengantongi 1,8 juta dukungan.

"Berdasarkan keputusan KPU yang sudah kita sosialisasikan juga, itu seorang calon independen atau calon perseorangan yang akan maju di Pilgub Jateng 2024 ini setidaknya dia harus didukung oleh minimal 1,83 juta pemilih yang harus mendukung dia," ujar Komisinoer KPU Jateng, Muslim Aisha saat ditemui di kantornya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Pilkada Sulbar, Mantan Gubernur Ali Baal Masdar Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Partai Demokrat

Menurutnya, jumlah minimal dukungan menjadi syarat pertama yang perlu dipenuhi jika seseorang ingin maju Pilkaa Jateng secara independen.

Muslim menjelaskan jumlah penduduk di Jateng saat ini lebih dari 20 juta. Sementara syarat dukungan maju independen ada prosentase 6,5 persen yang menjadi syarat jumlah minimal calon independen.

"Kemudian perhitungannya berapa, menggunakan DPT pemilu 2024 kemarin sehingga hitungan kami berdasarkan KPU tersebut," lanjutnya.

Dukungan sebanyak 1,8 juta itu perlu dibuktikan dengan KTP pendukung yang tersebar di 18 kabupaten/kota atau 50 persen dari total kabupaten/kota di Jateng.

"Tentu saja jika yang bersangkutan itu menyertakan ini, ada satu syarat yaitu kepemilikan dukungan yang dibuktikan dengan KTP bagi para pendukung dan harus tersebar di 50 persen lebih wilayah kabupaten/kota di Jateng. Yang kita hitung itu ada 18 kabupaten /kota di Jateng," tandasnya.

Sebagai informasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen atau perseorangan dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Lalu pengumuman pendaftaran pasangan calon  dibuka pada 24-26 Agustus 2024. 

Sementara pendaftaran pasangan calon dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Puncaknya pemungutan suara dilakukan serentak pada Rabu 27 November 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com