MAMUJU, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Ali Baal Masdar mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat.
Gubernur Sulbar periode 2017-2022 itu dipastikan akan bertarung lagi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: Pilkada Salatiga, PKB-Gerindra Jajaki Koalisi
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar yang juga Ketua Tim Penjaringan Gubernur/Wakil Gubernur Sulbar Abdul Wahab Abdy. Wahab mengatakan bahwa formulir pendaftaran yang diambil Ali Baal Masdar yang akrab disapa ABM diwakili oleh timnya.
"Pendaftar pertama itu adalah pak ABM melalui tim LOnya yang mengambil formulir tadi," kata Wahab kepada wartawan di kantor DPD Partai Demokrat Sulbar, Mamuju, Senin (22/4/2024) siang.
Wahab menuturkan bahwa DPD Partai Demokrat telah membuka pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar sejak tanggal 17 hingga 27 April 2024.
Selama pengambilan formulir, bakal calon gubernur maupun wakil gubernur bisa diwakili oleh timnya. Sementara saat pengembalian formulir, bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus datang di kantor DPD Demokrat Sulbar.
Pengembalian formulir dibuka tanggal 29 April hingga 14 Mei.
"Ketika pengembalian formulir, itu harus calon yang bersangkutan tidak boleh diwakili," ujar Wahab.
Wahab mengatakan bahwa eks bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Masdar melalui timnya juga sempat menanyakan perihal pendaftaran calon gubernur Sulbar yang dibuka DPD Demokrat Sulbar.
Andi Ibrahim Masdar merupakan adik dari Ali Baal Masdar. Andi Ibrahim Masdar merupakan bupati Polman periode 2014 - 2024.
"Kemarin saya sudah pernah ditelepon timnya AIM (Andi Ibrahim Masdar) tapi saya bilang jangan melalui telpon langsung saja konsultasinya di sekretariat Demokrat," kata Wahab.
Menurutnya, hasil survei menjadi salah satu kriteria penilaian DPD Partai Demokrat dalam memberikan rekomendasi untuk pilkada Sulbar 2024 mendatang.
Wahab mengungkapkan bahwa sampai saat ini DPD Demokrat masih melakukan survei perihal bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Selain itu para pendaftar juga dipersilakan untuk melampirkan hasil survei di dalam formulir pendaftaran yang nantinya akan diserahkan ke panitia penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur.
Baca juga: Pilkada Banyumas, Minimal Dukungan Calon Independen Sebanyak 89.874 Warga
"Calon harus melampirkan hasil survei dirinya ke partai," kata Wahab.
Sementara itu untuk calon gubernur dari internal Partai Demokrat, Wahab mengaku sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Wahab mengungkapkan bahwa kader Demokrat juga harus mengambil formukir pendaftaran jika ingin mendapatkan rekomendasi partai.
Bahkan Suhardi Duka, Ketua DPD Demokrat Sulbar yang pada Januari 2024 telah mendapatkan penugasan dari DPP Demokrat untuk maju Pilkada juga belum mendaftar.
Dia mengaku belum tahu kapan mantan Bupati Mamuju itu akan maju.
"Pak SDK (Suhardi Duka) belum (mendaftar). Saya belum tahu pak SDK kapan mau mendaftar atau mau mendaftar atau tidak wallahu alam," tandas Wahab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.