Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Pilkada Jateng, Anggota Legislatif dan ASN Harus Mundur

Kompas.com - 22/04/2024, 19:03 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bagi anggota legislatif dan ASN harus mengundurkan diri bila ingin maju di Pilkada 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Jateng, Muslim Aisha mengatakan pengunduran diri tersebut diberlakukan pada saat yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh KPU.

"Pejabat (legislatif), anggota DPR, kemudian ASN itu ada ketentuan kalau mencalonkan yang bersangkutan harus mengundurkan diri," ungkap Muslim saat ditemui di kantornya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Perwira Polisi dan 2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

 

Dia mengatakan anggota legislatif dan ASN memang berbeda dari kepala daerah yang mencalonkan kembali. Pasalnya, kepala daerah yang masih menjabat dan mencalonkan lagi maka bisa mengajukan cuti kampanye. 

"Enggak bisa cuma cuti ya, jadi anggota DPR, baik DPR RI, DPR Provinsi atau bahkan DPR kabupaten yang mengajukan diri sebagai kepala daerah melalui proses yang akan digelar oleh KPU itu yang bersangkutan harus mengundurkan diri," tegas Muslim.

Sejauh ini KPU Jateng belum memiliki data jumlah pemilih yang pasti mengikuti Pilkada. Akan tetapi bila mengacu pada Pemilu kemarin, maka terdapat lebih dari 28 juta pemilih di Jateng.

"Belum (ada DPS), kita masih mengacu pada DPT pemilu 2024, yang saat ini masih berjumlah 28.892.413 pemilih," tandasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Lalu Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

Kemudin puncaknya pemungutan suara dilakukan serentak pada Rabu 27 November 2024. Terakhir penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com