KOMPAS.com - Kasus gigitan anjing di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah selama 2024.
Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera menyebut, sejak Januari hingga pertengahan April 2024 ada 917 kasus gigitan anjing.
"Ada 917 kasus gigitan. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 23 sampel otak anjing dinyatakan positif rabies. Empat korban gigitan meninggal dunia," ujar Adrianus di Kantor Bupati Sikka, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Stok Vaksin Anti-Rabies di Sikka Kosong padahal Berstatus KLB
Adrianus mengatakan berbagai upaya seperti sosialisasi, imbauan, dan edukasi sudah dilakukan. Namun belum ada kesadaran dari pemilik anjing.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah akan menerapkan pola eliminasi bagi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet yang masih berkeliaran.
"Langkah ini dilakukan agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus rabies di Kabupaten Sikka," kata dia.
Adrianus juga berharap semua pihak, termasuk gereja, bersama pemerintah melakukan imbauan dan sosialisasi serta edukasi secara terus menerus terkait rabies.
Sekretaris Komite Anti Rabies Flores Lembata Asep Purnama berpandangan, pemilik HPR yang tidak bertanggung jawab menjadi penyebab utama penyebaran virus rabies di wilayah itu.
Baca juga: 4 Warga Sikka Meninggal karena Rabies, Anjing yang Tidak Divaksin Harus Dieliminasi
Misalnya, ungkap Asep, tidak memberikan vaksin rabies secara teratur, dan mengandangkan anjingnya.
"Anjing yang berkeliaran potensi tertular rabies dari anjing liar lainnya," ujar dia.
Asep berharap pemerintah dengan sumber dayanya mampu mengendalikan pemilik anjing yang tidak bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.