Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusuk Sopir Batik Solo Trans Ditangkap, Pelaku Kubur Pisau di Kebun Belakang Rumah

Kompas.com - 22/04/2024, 15:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penusuk sopir Batik Solo Trans (BST) di Halte RS UNS Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya diamankan polisi.

Kasus penusukan sopor BST itu terjadi pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 10.50 WIB, berawal saat BST yang dikemudikan korban inisial AY (57), menyerempet korban saat hendak berhenti di Halte RS UNS.

Pelaku berinisial AR (37) warga Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (SIY), yang sedang mengendarai sepeda motor tak terima atas kejadian tersebut. Dan langsung menusuk korban. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Ditangkap, Motif Ingin Kuasai Harta Korban


Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Pelaku mencoba menghilangkan barang bukti

Setelah kejadian ini, Polres Sukoharjo lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta barang bukti rekaman CCTV BST.

"Hasil rekaman CCTV, setelah kejadian penusukan. Pelaku, kemudian memasukkan pisau ke saku jaket sebelah kiri, selanjutnya setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung keluar dari bus BST," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin (22/4/2024).

Pelaku sempat mengabarkan dan mengaku telah menusuk korban kepada istrinya melalui WhatsApp. Selain itu, selama buron, pelaku disebut sempat mencoba menghilangkan barang bukti. 

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

AR sempat mengubah warna sepeda motor B 4902 SHY berwarna putih hitam menjadi merah hitam. Lalu, membakar jaket yang dia kenakan saat kejadian. Dia juga mengubur pisau di kebun belakang rumahnya

"Pisau lipat dikubur pelaku di kebun belakang rumah Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul," katanya. 

Kemudian terkait penangkapan pelaku, aparat kepolisian sempat mendatangi rumah pelaku dan hanya menemui istri dan saudaranya.

"Penyidik membawa keduanya ke Polres Sukoharjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selang satu hari kemudian pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Sukoharjo," jelasnya. 

Pelaku imbuhnya, dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama tahun 8 bulan.

Baca juga: Motif Duel Maut 2 Pemuda di Banyumas, Bermula Saling Tantang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Regional
Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Regional
Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta 'Uang Jalan'

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Regional
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Regional
Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com